
PALANGKA RAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berhasil meningkatkan nilai pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), menjadi 4,08.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto menyampaikan apresiasinya atas upaya Pemkot sehingga nilai SPBE Palangka Raya meningkat dari 3,75 pada 2024, menjadi 4,08 di tahun 2025 ini.
"Program ini sebagai bentuk langkah maju dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, efisien, dan mudah diakses masyarakat," papar Sudarto, Rabu (17/9/2025).
Peningkatan ini juga menunjukkan keseriusan Pemkot, dalam mendorong transformasi pelayanan digital di berbagai sektor. Ia menegaskan. jika komitmen Pemkot untuk membangun pelayanan digital tersebut mendapat dukungan sepenuhnya dari DPRD, mengingat orientasinya jelas, yaitu memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik.
"Digitalisasi layanan publik bukan hanya mengenai efisiensi waktu dan biaya, melainkan bagian dari reformasi birokrasi yang perlu dikawal," ucapnya.
Sudarto menambahkan, dengan adanya peta rencana dan arsitektur SPBE, menunjukkan jika Pemkot Palangka Raya telah memiliki arah pembangunan yang jelas dan terukur.
Selain itu ia berpendapat, melalui digitalisasi akan mampu meminimalisir terjadinya praktik-praktik yang tidak baik atau penyimpangan dalam pelayanan publik.
"Transparansi merupakan kunci utama agar masyarakat mendapatkan layanan secara cepat tanpa harus melalui prosedur yang rumit," jelasnya.
Sudarto berharap, Pemkot memperluas target layanan digital terhadap seluruh Kelurahan-Kelurahan yang ada di wilayah Palangka Raya di tahun 2026.
“SPBE diharapkan akan menjadi warisan positif bagi tata kelola pemerintahan Kota Palangka Raya di masa mendatang,” pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais