
SURABAYA (Lentera) – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, mendesak penghentian sementara PT Suka Jadi Logam (SJL) di Wisma Tengger, Surabaya selama proses investigasi berlangsung. Ia menuturkan, aktivitas industri tersebut telah meresahkan warga setempat dan menimbulkan polusi udara yang mengancam kesehatan, terutama anak-anak yang berada di sekitar lokasi pabrik.
“Selama ini menjadi masalah, tolong pabrik tidak berproduksi dulu hingga ada solusi yang jelas,” tegas Cahyo, Kamis (18/09/2025).
“Kami mendengar langsung aspirasi dari masyarakat dan sangat prihatin dengan kondisi ini. Kami akan segera melakukan kajian mendalam terkait masalah ini, termasuk memeriksa legalitas perizinan pabrik,” imbuhnya.
Politisi Gerindra tersebut menegaskan bahwa laporan warga mengenai bau menyengat dan asap tebal yang berasal dari pabrik tidak bisa dibiarkan begitu saja. Menurutnya, pabrik yang berlokasi di kawasan permukiman, tepatnya berdampingan dengan SDN Kandangan III Surabaya, berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama para pelajar yang berada di sekitar lingkungan tersebut.
“Pemukiman seharusnya tidak menjadi lokasi industri yang berpotensi merusak lingkungan. Apalagi, di dekatnya ada sekolah. Ini sangat berbahaya, baik dari gas yang dihasilkan maupun bahan yang diproduksi oleh pabrik,” tegasnya.
Cahyo juga mengungkapkan bahwa DPRD Jatim akan segera menindaklanjuti masalah ini dengan dinas terkait di tingkat provinsi. Ia menyebutkan bahwa Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, akan melibatkan pihak pemerintah kota untuk mencari solusi, sementara DPR RI melalui Bambang Haryo akan membawa persoalan ini ke tingkat kementerian.
“Kami akan koordinasi dengan dinas terkait di provinsi. Pak Wakil Wali Kota akan menyampaikan masalah ini kepada pemerintah kota, dan Pak Bambang Haryo akan membawa masalah ini ke kementerian terkait agar bisa segera diatasi,” jelasnya.
Diketahui, sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya telah mengirimkan surat peringatan kepada PT SJL, dengan tenggat waktu hingga Juni 2025 untuk melakukan uji emisi dan perbaikan pengelolaan limbah. Namun, warga merasa langkah tersebut belum efektif karena asap masih sering terlihat keluar dari cerobong pabrik.
“Tidak boleh ada unit usaha yang merugikan dan mengancam kehidupan masyarakat, apalagi ini berdekatan dengan sekolah. Kasihan jika anak-anak terpapar atau terkena dampaknya,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH