
SURABAYA (Lentera) – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 997 orang terkait aksi unjuk rasa berujung ricuh yang terjadi di wilayah hukumnya sejak 29 Agustus hingga 16 September 2025.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menjelaskan, dari jumlah tersebut terdapat 582 orang dewasa dan 415 anak di bawah umur. Sebanyak 682 orang sudah dipulangkan, sementara 315 lainnya masih menjalani proses hukum.
“Sebagian besar yang kami pulangkan adalah anak di bawah umur. Mereka dikembalikan langsung kepada orang tuanya, karena banyak orang tua yang bahkan tidak mengetahui keterlibatan anak-anak mereka dalam aksi tersebut,” ujar Nanang, Kamis (18/9/2025).
Ia menekankan pentingnya peran keluarga untuk lebih memperhatikan lingkungan pergaulan remaja. Menurutnya, peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi orang tua ketika mengetahui anak mereka terlibat kericuhan.
“Kami yakin orang tua tetap menyayangi anak-anaknya. Ini menjadi pelajaran berharga agar mereka lebih bijak mendampingi,” tambahnya.
Selain itu, Kapolda juga mengingatkan generasi muda agar lebih hati-hati dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, derasnya arus informasi digital sering kali memicu tindakan yang tidak terkendali.
“Dengan teknologi informasi, berita bisa cepat tersebar. Karena itu, bijaklah memilah mana yang positif dan mana yang berpotensi menyesatkan,” katanya.
Nanang menegaskan, kasus ini seharusnya menjadi pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Peristiwa ini mahal harganya. Harus dijadikan pengalaman agar tidak membawa dampak buruk di kemudian hari,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita,ist/Editor:Widyawati