22 September 2025

Get In Touch

Ketua Pansus Hunian Layak DPRD Surabaya Sesalkan Adanya Syarat Penghasilan Bagi Peminat Rusunami

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hunian Layak Huni DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin. (Amanah/Lentera)
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hunian Layak Huni DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera)– Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hunian Layak Huni DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, menyesalkan beredarnya surat dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya terkait survei minat program rumah susun milik (rusunami). 

Surat bertanggal 16 September 2025, yang ditandatangani oleh sekretaris DPRKPP Herdayana Wistianingrum S.Sos, itu disebut tidak pernah dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pihak pansus.

“Kami di pansus tidak pernah diajak bicara terkait redaksi maupun isi surat itu, padahal yang disampaikan kepada lurah dan warga langsung menyangkut persoalan penting,” tegas Saifuddin, Jumat (19/9/2025).

Saifuddin menilai isi surat tersebut janggal, terutama terkait kriteria calon penghuni yang disyaratkan memiliki penghasilan Rp8 juta bagi yang belum menikah dan Rp10 juta bagi yang sudah menikah. Menurutnya, ketentuan itu tidak masuk akal karena upah minimum di Surabaya masih berada di kisaran Rp4 juta.

“Logikanya dari mana? UMR kita Rp4 juta, tapi warga justru dipaksa berpenghasilan minimal Rp8–10 juta untuk bisa menghuni rusunami. Ini seolah bukan membantu, justru mencekik rakyat,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, hingga kini pansus masih membahas kriteria penghuni rusunami dalam Raperda Hunian Layak Huni, yang progresnya baru sekitar 80 persen. Bahkan, skema angsuran yang dicantumkan dalam surat edaran, yakni Rp2,1 juta per bulan selama 20 tahun, masih menjadi perdebatan dalam rapat pansus.

“Kami sudah menyampaikan agar angsuran maksimal Rp1,4 juta, kalau bisa Rp1,1 juta dengan tenor 15–25 tahun. Tapi tiba-tiba muncul angka Rp2,1 juta dalam surat yang bahkan belum pernah dibahas bersama pansus,” jelasnya.

Lebih lanjut, Saifuddin menegaskan bahwa tujuan raperda ini adalah memberikan hunian layak bagi warga berpenghasilan rendah, bukan justru memberatkan. Ia pun menilai penerbitan surat edaran tanpa koordinasi hanya menimbulkan keresahan.

“Hampir 500 warga sudah menghubungi saya menanyakan isi surat itu. Mereka merasa bukan diberi solusi, tapi diberatkan dengan syarat-syarat yang tidak masuk akal,” ungkapnya.

Untuk itu, Saifuddin memastikan pihaknya akan segera memanggil DPRKPP Surabaya untuk meminta penjelasan terkait dasar dan motif munculnya surat tersebut.

“Setidaknya hargai kerja pansus yang sedang membahas raperda hunian layak. Jangan sampai keputusan sepihak justru membuat gaduh di masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.