27 September 2025

Get In Touch

Dinsos Kota Malang Klaim Angka Kemiskinan Terus Turun, Setahun Targetkan 130 Warga Tergraduasi

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito. (Santi/Lentera)
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang mengklaim angka kemiskinan di wilayahnya terus turun, dari semula 4,27 persen di 2023 menjadi 3,91 persen atau sekitar 34 ribu jiwa per  November 2024.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito mengatakan, penurunan itu disebut tak lepas dari program graduasi. Dengan target 130 warga miskin, keluar dari penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) setiap tahunnya.

"Kalau dilihat persentasenya, 3,91 persen yang berarti ada sekitar 34 ribu jiwa itu semua sudah menjadi penerima manfaat PKH. Baik itu PKH dari Kemensos ataupun perluasan dari pemprov, itu mereka sudah dapat semua," ujar Donny, Kamis (25/9/2025).

Menurutnya, penerima manfaat tidak bisa terus-menerus bergantung pada bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Sesuai aturan, warga yang telah menerima manfaat lebih dari lima tahun, menurutnya wajib mengikuti program graduasi.

"Harusnya kalau ada penerima manfaat yang lebih dari lima tahun, itu harus ikut yang namanya program graduasi," tegas Donny.

Pada tahun 2025 ini, Dinsos Kota Malang menargetkan 130 warga miskin tergraduasi dari PKH. Target tersebut, lanjut Donny, telah terealisasi dan berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan. Meskipun menurutnya jumlah terbaru dari angka kemiskinan di tahun 2025, baru akan diketahui pada akhir tahun nanti. 

"Setiap tahunnya kami menargetkan ada 130 jiwa yang tergraduasi. Di 2025 ini sudah terealisasi. Makanya kemiskinan di kami pasti turun. Dari mulai 4,27 persen sampai sekarang 3,91 persen," jelasnya.

Donny memastikan program graduasi tetap berlanjut di tahun-tahun berikutnya. Untuk 2026, Dinsos juga menargetkan lebih dari 100 warga miskin bisa keluar dari penerima manfaat PKH.

Ia mencontohkan, jika seseorang mulai menerima PKH pada usia 25 tahun, maka tidak ideal apabila tetap bergantung pada bansos hingga usia 30–35 tahun tanpa adanya perkembangan usaha. Kondisi ini, kata Donny, membutuhkan intervensi pemerintah dan tidak bisa ditangani Dinsos seorang diri.

Lebih lanjut, selain fokus pada warga miskin, Dinsos juga menyisir kelompok rentan. Pendataan dilakukan melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang membagi status masyarakat dalam beberapa kategori. Di mana desil 1 masuk kategori miskin ekstrem, desil 2 miskin, sementara desil 3 dan 4 termasuk rentan.

"Nah kami juga istilahnya menjaga yang rentan ini supaya tidak jatuh miskin atau bahkan sampai ke miskin ekstrem," ujarnya.

Upaya menjaga kelompok rentan dilakukan melalui kerja sama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, intervensi yang diberikan antara lain pelatihan, peningkatan pendapatan ekonomi keluarga, pemberdayaan perempuan, dan program pemberdayaan sosial.

"Kalau di kami, itu ada melalui pemberdayaan perempuan, kemudian pemberdayaan sosial. Kemudian bantuan pangan dari Dispangtan misalnya. Itu banyak yang bisa kami lakukan," pungkas Donny.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.