27 September 2025

Get In Touch

Pemkab Malang Salurkan Bantuan Alsintan Senilai Rp1,3 Miliar untuk 47 Kelompok Petani Tembakau

47 Poktan di Kabupaten Malang menerima bantuan alsintan DBHCHT TA 2025, Kamis (25/9/2025). (Santi/Lentera)
47 Poktan di Kabupaten Malang menerima bantuan alsintan DBHCHT TA 2025, Kamis (25/9/2025). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) senilai Rp1,3 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025. Bantuan tersebut diberikan kepada 47 kelompok tani tembakau yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Avicenna Medisica, mengatakan bantuan alsintan yang disalurkan meliputi cultivator sebanyak 21 unit, alat perajang tembakau 15 unit, serta kendaraan angkut roda tiga sebanyak 11 unit.

"Bantuan ini merupakan bagian dari pemanfaatan DBHCHT, yang totalnya tahun ini kurang lebih Rp19,794 miliar. Dari jumlah itu, Rp1,3 miliar dialokasikan untuk pengadaan alsintan, sedangkan sisanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan bantuan pupuk," ujar Avicenna, ditemui usai penyerahan bantuan tersebut, Kamis (25/9/2025).

Kepala DTPHP Kabupaten Malang, Avicenna Medisica, menyerahkan bantuan berupa sepeda motor angkut tiga roda untuk petani tembakau, Kamis (25/9/2025). (Santi/Lentera)
Kepala DTPHP Kabupaten Malang, Avicenna Medisica, menyerahkan bantuan berupa sepeda motor angkut tiga roda untuk petani tembakau, Kamis (25/9/2025). (Santi/Lentera)

Avicenna menyebutkan, tahun ini terdapat 31 kecamatan di Kabupaten Malang yang melakukan budidaya kawasan tembakau. Dari total sekitar 132 kelompok tani yang terlibat, menurutnya kali ini sebanyak 47 kelompok tani yang menerima bantuan alsintan.

"Pemberian bantuan dilakukan secara bergantian, tidak bisa setiap tahun seluruh kelompok mendapatkan. Selain itu, budidaya tembakau di Kabupaten Malang juga melibatkan mitra, sehingga apa yang diminta pasar menjadi dasar komoditas yang ditanam," katanya.

Lebih lanjut, Avicenna menjelaskan luas lahan tembakau di Kabupaten Malang tahun ini mencapai kurang lebih 810 hektare. Dari lahan tersebut, produktivitas diharapkan bisa mencapai 10 ton daun basah per hektare. "Nah kalau tanamannya bagus dan cuaca mendukung, rendemen bisa mencapai 10 persen. Itu artinya sekitar 1 ton tembakau kering per hektare," lanjutnya.

Salah satu penerima bantuan adalah Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Jambesari di Kecamatan Poncokusumo. Ketua Gapoktan, Kusnan (74), menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima berupa sepeda motor angkut roda tiga.

Kepala DTPHP Kabupaten Malang, Avicenna Medisica mencoba hasil mesin perajang tembakau, Kamis (25/9/2025). (Santi/Lentera)
Kepala DTPHP Kabupaten Malang, Avicenna Medisica mencoba hasil mesin perajang tembakau, Kamis (25/9/2025). (Santi/Lentera)

"Ya, kami sangat gembira. Karena ini berguna untuk mengangkut pupuk, hasil panen, maupun pekerja. Kalau dulu pakai motor biasa hanya bisa angkut satu sampai dua bentel, sekarang bisa 10 sampai 15 bentel. Jadi lebih cepat dan efisien," ungkap Kusnan.

Gapoktan Jambesari sendiri, menurut Kusnan, memiliki lahan tembakau hampir 14 hektare dengan 16 orang petani. Meski begitu, Kusnan mengakui produksi tembakau tahun ini menurun cukup signifikan akibat tingginya curah hujan.

"Tahun ini turun sampai 50 persen. Itu bukan hanya di kelompok kami, tapi juga dirasakan oleh kelompok lain di Kabupaten Malang. Tetapi kami masih tetap semangat," katanya.

Untuk menjaga kesinambungan produksi, Gapoktan Jambesari juga menerapkan metode tumpang sari. Setelah panen tembakau, dikatakannya, lahan mereka ditanami jagung dan cabai agar petani tetap memiliki hasil pertanian lain yang bisa diandalkan. "Dengan begitu, petani tidak hanya bergantung pada tembakau saja," tambah Kusnan. (Kominfo Kabupaten Malang/ADV).

Reporter: Santi Wahyu

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.