
SURABAYA (Lentera) -DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya menggelar dialog interaktif bertajuk “Sahkan RUU Perampasan Aset: Jalan Menuju Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat” di kantor DPD PSI Surabaya, Sabtu (27/9/2025).
Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael, menyebut forum ini sekaligus menjadi wadah untuk mengukur antusiasme publik dalam mendukung percepatan pengesahan RUU tersebut.
“Harapan masyarakat jelas, RUU Perampasan Aset ini disahkan. Semua elemen, termasuk di daerah, punya semangat yang sama. Karena itu kita harus optimis, meski waktunya terbatas, proses ini tetap harus dikawal,” sebut Josiah.
Dalam kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama, Dr. Rusdianto Sesung, menilai draf terakhir RUU Perampasan Aset pada April 2022 sudah cukup ideal.
Ia membantah anggapan sebagian elit politik yang khawatir aturan itu akan disalahgunakan aparat penegak hukum.
“Subyek hukumnya jelas, yakni tersangka yang melarikan diri, sakit permanen, meninggal dunia, tidak ditemukan, atau sudah divonis bersalah tapi asetnya belum dirampas. Jadi, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Sepanjang kita tidak melakukan kejahatan, aturan ini tidak akan menjerat,” jelas Rusdianto.
Sementara itu, Ketua DPD PSI Surabaya, Shobikin, menegaskan sikap partainya bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan bagian dari ikhtiar pemberantasan korupsi.
“Tidak ada regulasi yang sempurna, pasti ada plus minusnya. Tapi menurut kami, ini harus disahkan dulu. Implementasinya bisa terus diawasi. Yang terpenting, aturan ini memberi efek jera bagi koruptor,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan, Ketua DPW PSI Jawa Timur, Bagus Panuntun. Ia menuturkan, PSI sejak awal konsisten menyuarakan isu antikorupsi. Ia menilai pembahasan RUU Perampasan Aset sudah terlalu lama berlarut-larut.
“RUU ini sudah 12 tahun bergulir, tentu banyak dinamika yang berubah. Karena itu, DPR RI harus segera memikirkan langkah konkret. Sekarang statusnya sudah menjadi RUU inisiatif DPR, bukan lagi milik pemerintah. PSI akan terus mendorong agar ini segera dibahas,” tutupnya.
Acara ini menghadirkan pemuda, mahasiswa, hingga akademisi untuk membahas urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset yang telah lama masuk dalam daftar prolegnas.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH