
SURABAYA (Lentera)– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memangkas rencana pengajuan pinjaman tahun 2026 dari Rp2,9 triliun menjadi Rp1,5 triliun. Langkah ini ditempuh untuk menyesuaikan kemampuan fiskal daerah agar cicilan utang tidak membebani keuangan kota.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, menyebut keputusan itu merupakan hasil konsultasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Sejumlah proyek infrastruktur yang semula masuk skema pinjaman, seperti pembangunan Jalan Dharma Husada dan Jembatan Kalimakmur, akhirnya ditunda hingga 2027.
Adapun pinjaman Rp1,5 triliun akan dialokasikan pada proyek infrastruktur prioritas, meliputi pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB), pelebaran Jalan Wiyung, diversi Gunung Sari, pemasangan penerangan jalan umum (PJU), serta penanganan titik genangan. “Pinjaman akan diberikan oleh PT SMI sebesar Rp1,145 triliun dan Bank Jatim sebesar Rp417 miliar,” ujar Bahtiyar, Senin (29/9/2025).
Politisi Gerindra ini menambahkan, besaran bunga dan skema cicilan masih menunggu pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Pemkot dalam pekan ini. DPRD, kata dia, menekankan agar strategi pembayaran disampaikan secara transparan sehingga tidak mengganggu program wajib, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan.
Meski begitu, Bahtiyar optimistis kewajiban utang dapat dilunasi. Ia menilai masih ada ruang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dua sektor potensial, yakni optimalisasi aset daerah dan pajak parkir kendaraan.
Reporter: Amanah/Co-Editor: Nei-Arifin BH