
PALANGKA RAYA (Lentera) – Penerimaan pajak daerah dari sarang burung walet sebenarnya memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), namun realisasi penerimaan pajak dari sektor tersebut masih jauh dari target yang diharapkan.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Pitria Noor Jaya mengatakan salah satu masalah utama dalam penerapannya, yaitu ketidakjujuran wajib pajak. Dimana sistem penarikan pajak yang didasarkan pada laporan pemilik usaha walet, kerap tidak berjalan optimal.
“Banyak pemilik usaha walet yang melaporkan pendapatannya secara tidak jujur, sehingga PAD dari sektor ini belum maksimal,” papar Pitria, Senin (29/9/2025).
Ia juga menilai, lemahnya sistem pengawasan turut menjadi kendala. Hingga kini Pemerintah Daerah (Pemda) masih kesulitan melakukan pendataan yang akurat, terkait jumlah bangunan walet maupun produksi sarangnya. Faktor inilah yang membuat potensi kebocoran penerimaan pajak semakin besar.
Pitria menekankan, jika tidak diberlakukan langkah tegas dan sistem yang lebih transparan, maka optimalisasi pajak sarang walet hanya akan menjadi wacana. Sedangkan sektor ini sangat potensial, mengingat tingginya harga sarang walet di pasar internasional.
Ia berpendapat, solusi yang bisa ditempuh antara lain dengan memperkuat regulasi dan sistem monitoring. Pemda perlu melakukan pendataan menyeluruh, serta melibatkan teknologi digital demi mendukung transparansi.
“Seperti dengan menerapkan sistem berbasis aplikasi, dapat digunakan agar laporan produksi dan pembayaran pajak bisa diawasi,” jelas Pitria.
Selain itu ia menekankan pentingnya edukasi kepada para pelaku usaha walet, serta sosialisasi mengenai kewajiban membayar pajak, manfaat bagi pembangunan daerah, dan sanksi bagi pelanggar, yang dilakukan secara konsisten, sehingga tercipta kepatuhan pajak.
Selebihnya Pitria mengajak semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, agar bersinergi untuk mewujudkannya. Karena pajak sarang walet bukan hanya mengenai kewajiban, melainkan merupakan bentuk kontribusi nyata pelaku usaha dalam mendukung pembangunan Kota Palangka Raya.
“Jika penerapan pajak sarang walet bisa berjalan dengan baik, diyakini akan berdampak nyata terhadap peningkatan PAD, yang pada akhirnya akan dinikmati masyarakat lewat pembangunan,” pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais