02 October 2025

Get In Touch

Kemlu Tanggapi Baliho Prabowo Muncul di Tel Aviv bersama Trump dan Netanyahu

Baliho dengan foto Prabowo, bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, serta Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Tel Aviv soal Gaza. (Tangkapan layar)
Baliho dengan foto Prabowo, bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, serta Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Tel Aviv soal Gaza. (Tangkapan layar)

JAKARTA (Lentera)-Kementerian Luar Negeri Indonesia menanggapi kemunculan baliho besar di Tel Aviv yang menampilkan wajah Presiden RI Prabowo Subianto bersama sejumlah tokoh dunia. Baliho itu dipasang sebagai bagian dari kampanye penghentian perang di Gaza. Selain Prabowo, baliho juga memajang Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, serta Presiden Palestina Mahmoud Abbas.

Munculnya figur Prabowo di antara para pemimpin dunia tersebut memicu perhatian publik. Pasalnya, Indonesia selama ini menegaskan sikap konsisten tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, apalagi di tengah situasi konflik yang masih berkecamuk di Jalur Gaza.

Kemlu RI menegaskan, posisi Indonesia tetap tidak berubah. “Indonesia sangat jelas bahwa tidak akan ada pengakuan maupun normalisasi dengan Israel, baik melalui Abraham Accords ataupun inisiatif lain, kecuali Israel terlebih dahulu mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat,” demikian pernyataan resmi Kemlu, Selasa (30/9/2025).

Pernyataan tersebut sejalan dengan sikap Menlu RI yang berulang kali menekankan bahwa setiap upaya perdamaian atau gagasan besar mengenai Israel harus dimulai dari pengakuan hak penuh bangsa Palestina atas kemerdekaan dan kedaulatannya.

Konteks ini juga berkaitan dengan gagasan perdamaian yang pernah dilontarkan Donald Trump saat menjabat Presiden AS. Melalui “Deal of the Century”, Trump mengusulkan penyelesaian konflik Israel–Palestina dengan model kompromi teritorial dan normalisasi hubungan regional. Namun, rencana itu banyak menuai kritik karena dianggap lebih menguntungkan Israel dan belum menyentuh tuntutan utama rakyat Palestina, yakni pengakuan sebagai negara berdaulat.

Bagi Indonesia, visi perdamaian semacam itu hanya bisa dianggap relevan apabila prinsip dasar pengakuan kemerdekaan Palestina dijadikan titik awal. Karena itu, meski nama Presiden Prabowo Subianto muncul di baliho kampanye Tel Aviv, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa hal tersebut sama sekali tidak mencerminkan perubahan sikap resmi negara.

20 Poin Rencana Trump Akhiri Perang di Gaza:

1. Gaza dijadikan zona bebas teror, dideradikalisasi, dan tidak mengancam negara tetangga.

2. Gaza akan dibangun kembali demi kepentingan rakyatnya.

3. Jika disepakati, perang segera dihentikan; pasukan Israel mundur ke garis yang ditentukan; operasi militer ditangguhkan.

4. Dalam 72 jam setelah Israel menerima perjanjian, semua sandera—hidup atau jenazah—akan dipulangkan.

5. Setelah itu, Israel bebaskan 250 tahanan seumur hidup + 1.700 warga Gaza (termasuk perempuan & anak-anak). Untuk setiap jenazah sandera Israel yang dikembalikan, Israel lepaskan 15 jenazah warga Gaza.

6. Anggota Hamas yang bersedia damai & menonaktifkan senjata diberi amnesti; yang ingin keluar dari Gaza diberi jalan aman.

7. Bantuan penuh segera masuk ke Gaza, minimal sesuai kesepakatan 19 Januari 2025 (air, listrik, rumah sakit, dll).

8. Distribusi bantuan melalui PBB, Bulan Sabit Merah, dan lembaga internasional tanpa intervensi kedua pihak; perlintasan Rafah dibuka dengan mekanisme yang sama.

9. Gaza dipimpin pemerintahan transisi teknokrat Palestina-apolitis, diawasi “Dewan Perdamaian” internasional yang diketuai Trump dengan anggota negara lain, termasuk Tony Blair.

10. Dewan Perdamaian atur pendanaan, pembangunan, tata kelola modern, hingga Otoritas Palestina siap ambil alih kembali.

11. Panel ahli internasional dibentuk untuk menyusun rencana pembangunan ekonomi Gaza.

12. Investasi internasional difasilitasi guna menciptakan lapangan kerja dan peluang masa depan.

13. Infrastruktur dasar Gaza (air, listrik, jalan, pembuangan limbah) segera dipulihkan.

14. Rumah sakit, sekolah, dan fasilitas publik diprioritaskan untuk rehabilitasi.

15. Masuknya peralatan berat untuk bersihkan puing dan membuka jalan dipermudah.

16. Pemerintahan transisi wajib memenuhi standar internasional tata kelola modern.

17. Rencana pembangunan diarahkan agar Gaza menjadi wilayah stabil dan menarik investasi global.

18. Perjanjian ini bertujuan menyiapkan transisi damai Gaza menuju kendali penuh Otoritas Palestina.

19. Dukungan komunitas internasional digalang untuk memastikan keamanan, perdamaian, dan pembangunan jangka panjang.

20. Semua langkah bertujuan menciptakan Gaza baru: aman, sejahtera, dan damai bagi rakyatnya.

Editor:Widyawati/berbagai sumber

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.