02 October 2025

Get In Touch

Mahfud MD Kritisi Tata Kelola MBG dan Pertanyakan Dasar Hukumnya

Mahfud MD di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta. (foto:ist/dok.Kompas.com)
Mahfud MD di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta. (foto:ist/dok.Kompas.com)

YOGYAKARTA (Lentera) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengkritisi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak jelas tata kelolanya dan perlu perbaikan, juga menpertanyakan kepastian hukumnya. 

Hal ini disampaikan Mahfud dalam acara di kanal YouTubenya yaitu Terus Terang Mahfud MD, yang tayang perdana, pada Selasa (30/9/2025). 

“Sangat perlu, mendesak diperbaiki tata kelolanya. Banyak pertanyaan-pertanyaan sebenarnya penyelenggara di bawah itu siapa pada tingkat bawah,” ujar Mahfud merilis Kompas.com, Rabu (1/10/2025). 

“Pemerintah daerah tidak tahu, karena tidak dilibatkan, tapi saat ada keracunan mereka yang turun,” imbuh dia. 

Ia mencontohkan, ada satu sekolah yang gurunya tidak mendapatkan tambahan gaji namun dibebani tambahan tugas untuk membersihkan tempat makan MBG. 

“Ada yang hilang dia suruh ganti, padahal bukan panitia,” tambah Mahfud. 

Selain itu, jika dilihat dari sisi payung hukum menurut Mahfud program MBG tidak jelas payung hukumnya. 

“Apasih dasar hukum MBG ini? Perpres, PP, apa undang-undang,” kata dia. 

“Siapa yang melakukan apa, yang bertanggung jawab siapa kepada siapa, dari siapa kepada siapa kita kan tidak tahu. Sekolah tidak tahu menahu juga,” tandasnya.

Padahal, lanjut Mahfud, pada asas-asas umum pemerintahan yang baik terdapat 8 asas salah satunya adalah asas kepastian hukum. Dengan adanya kepastian hukum melalui undang-undang, PP, atau Kepres penyelenggara dapat diukur kinerjanya telah baik atau tidak. 

“Kalau kita mengatakan di kabupaten, sekolah, atau dapur itu pengelolaan tidak benar. Terus apa ukuran ketidak benaran, kan harus ada tata kelolanya diatur misalnya dengan PP atau Kepres atau peraturan BGN misalnya atau apa harus jelas sehingga ada ukuran parameter yang memberikan kepastian,” jelas Mahfud. 

Menurutnya, dengan adanya kepastian hukum, seseorang dapat menilai bahwa melakukan sesuatu yang salah memiliki konsekuensi yang harus ditanggung. 

“Kepastian hukum itu pentingnya agar orang bisa memprediksi, kalau saya melakukan ini kalau benar ini, kalau salah saya akan menerima akibat ini, akibat perdatanya ini, pidananya ini kan bisa kalau ada kepastian hukum,” lanjutnya. 

Dengan adanya kepastian hukum, dapat memberikan jaminan hukum kepada masyarakat. 

“MBG bagus dan harus diteruskan dan dikawal, mungkin manfaatnya sudah banyak jauh lebih banyak dari kejelekannya. Tapi tetap kejelekannya harus diselesaikan dengan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan asas kepastian hukum, agar semuanya nyaman,” paparnya. 

Bagi Mahfud, walaupun angka keracunan dinilai kecil oleh presiden namun tetap menyangkut nyawa seseorang. Mahfud juga membandingkan angka keracunan akibat MBG ini dengan kecelakaan pesawat. 

Dia mengatakan, kendati kecelakaan pesawat tidak sampai 0,1 persen, tetap akan membuat masyarakat khawatir dan ribut. 

“Itu menyangkut nyawa, menyangkut kesehatan. Ini bukan persoalan angka. Ini harus diteliti lagi,” tegasnya.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.