
MALANG (Lentera) - Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang masih terus berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. Hingga saat ini, sudah lebih dari 47 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Bima Haryo Utomo, menjelaskan penyelidikan kasus ini bermula dari adanya aduan masyarakat. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang.
"Kalau terkait KONI, itu dari pengaduan masyarakat (dumas)," ujar Bima, dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (1/10/2025).
Bima menambahkan, aduan yang masuk menyoroti dugaan penyalahgunaan dana hibah yang diterima KONI dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Atas dasar itu, Kejari mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.
"Untuk saat ini sudah 47 saksi yang sudah diperiksa," jelasnya.
Meski begitu, Bima menyatakan proses penyidikan masih berjalan. Dirinya belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai potensi penetapan tersangka. Maupun kemungkinan adanya keterlibatan pejabat Pemerintah Kabupaten Malang. "Masih proses, ya. Ditunggu aja," tulisnya singkat.
Pada hari ini, Rabu (1/10/2025), Kejari Kabupaten Malang kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. Dua di antaranya adalah Cahyono dan Toski Dermaleksana, yang diketahui sebagai anggota Humas KONI Kabupaten Malang.
Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana hibah KONI Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2023. Pada tahun tersebut, KONI menerima dana hibah sebesar Rp 5 miliar.
Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Kabupaten Malang Nomor: Print-02/M.5.20/Fd.1/08/2025 tanggal 28 Agustus 2025.
Anggota bidang Humas KONI Kabupaten Malang periode 2020–2024, Toski Dermaleksana, menyampaikan pemeriksaan yang dijalaninya dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. Menurutnya, sebagian besar materi pertanyaan penyidik berfokus pada dana hibah KONI tahun anggaran 2022 hingga 2023.
Toski menegaskan, selama periode tersebut tidak ada program khusus di bidang Humas yang secara langsung mendapat dukungan dana hibah. Ia menyebut bidang Humas hanya terlibat dalam kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
"Gak ada. Hanya kegiatan Porprov 7 di Jember, Lumajang, Situbondo dan Bondowoso. Serta Porprov 8 Sidoarjo dan Mojokerto," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, selain pengurus KONI, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Malang juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Mereka adalah Inspektur Kabupaten Malang, Nurcahyo, kemudian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Firmando Hasiholan Matondang, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) M. Hidayat.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais