04 October 2025

Get In Touch

Kebebasan Sipil Dijamin Asal Tak Ganggu Stabilitas Nasional

Sarasehan Penguatan Kebebasan Masyarakat Sipil untuk Berkumpul, Berekspresi, Berserikat, dan Berpendapat, bertempat di salah satu hotel Kota Malang, Kamis (2/10/2025). (Santi/Lentera)
Sarasehan Penguatan Kebebasan Masyarakat Sipil untuk Berkumpul, Berekspresi, Berserikat, dan Berpendapat, bertempat di salah satu hotel Kota Malang, Kamis (2/10/2025). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Republik Indonesia menjamin kebebasan masyarakat sipil untuk berkumpul, berekspresi, berserikat, dan berpendapat tetap terjaga. Meski demikian, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab agar tidak mengganggu stabilitas nasional.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Heri Wiranto, melalui Asisten Deputi Organisasi Kemasyarakatan pada Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Arudji Anwar, dalam sarasehan Penguatan Kebebasan Masyarakat Sipil untuk Berkumpul, Berekspresi, Berserikat, dan Berpendapat di Kota Malang, Kamis (2/10/2025).

"Kegiatan ini untuk memastikan, memberikan jaminan pada masyarakat untuk menggunakan hak berdemokrasi, berserikat, berkumpul, dan berekspresi. Itu sesuai dengan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto," ujar Arudji.

Ditegaskannya, hak masyarakat tersebut dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3). Namun, dalam pelaksanaannya kebebasan sipil harus tetap menjaga ketertiban umum dan stabilitas nasional.

"Dalam penyampaian ekspresi tentu harus bertanggung jawab. Jawa Timur, khususnya Malang, menjadi barometer. Pada akhir Agustus lalu sempat terjadi kekacauan di beberapa wilayah, namun Alhamdulillah Kota Malang aman terkendali," lanjutnya.

Arudji menyebut, peran organisasi masyarakat (ormas) sangat penting dalam menjaga kondusifitas. Ormas dianggap sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi hingga ke masyarakat luas.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, Eddy Supriyanto, menilai kegiatan ini sebagai langkah positif dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat melalui ormas.

"Ormas mempunyai irisan besar bersama pemerintah sebagai mitra dalam membangun masyarakat, kondusifitas, dan kerukunan. Sinergi ini penting agar lingkungan tetap nyaman, kondusif, sehingga pembangunan perekonomian berjalan dengan baik," imbuhnya.

Sebagai evaluasi agar tidak terjadi kembali tindakan anarkis seperti di akhir Agustus 2025 lalu, Eddy menekankan pentingnya memperkuat pendidikan ideologi bangsa sejak dini.

Selain itu, Eddy mendorong ormas agar lebih peduli terhadap kondisi di lapangan. Menurutnya, jika ada informasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan, ormas diharapkan segera berkoordinasi dengan aparat keamanan.

"Jika ada informasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan, segera konfirmasi ke aparat keamanan, baik TNI maupun Polri. Tujuannya agar kita bisa mencegah dan merangkul kelompok yang ingin memecah belah atau merusak, sehingga aksi anarkis tidak terjadi,” tegasnya.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.