
SURABAYA (Lentera) — Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, menegaskan pentingnya penguatan komunikasi antara masyarakat dan legislatif melalui program Curhato Nang Dewan atau CUAN, sebagai wadah aduan dan aspirasi publik yang cepat, dekat, dan tepat.
Menurutnya, CUAN dirancang sebagai sarana komunikasi terbuka melalui sambungan telepon di nomor 0813-3838-1388, untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini kerap menghadapi hambatan dalam menyampaikan keluhan atau permintaan solusi kepada para wakil rakyat.
"Selama ini relatif masih ada hambatan komunikasi antara masyarakat dan Dewan dalam memperoleh perlindungan maupun solusi," ungkap Sri Wahyuni, Minggu (5/10/2025).
Politisi Demokrat tersebut menyebut, kondisi perekonomian yang kian kompleks menuntut saluran komunikasi yang tidak hanya responsif, tetapi juga terarah dan terverifikasi. Ia menyoroti fenomena penyebaran informasi emosional dan belum terkonfirmasi di media sosial, yang kerap memperkeruh situasi tanpa memberi solusi konkret.
"Karenanya, agar tidak kalah oleh derasnya arus media sosial, perlu dihadirkan platform rumah curhat yang tepat bagi masyarakat dengan mekanisme kroscek, sehingga solusi yang diberikan benar-benar akurat," jelasnya.
Sri Wahyuni memastikan setiap aduan yang masuk lewat CUAN akan ditindaklanjuti oleh DPRD Jatim. Aduan tersebut akan diserahkan ke komisi terkait untuk dibahas secara langsung dengan pihak-pihak berwenang melalui mekanisme yang berlaku di DPRD.
"Kita pastikan bahwa curhatan yang disampaikan akan diproses. Selama ini masyarakat datang ke Dewan, kemudian kita lakukan hearing. Lewat CUAN, proses itu akan lebih mudah dan lebih dekat," tegasnya.
Program CUAN diharapkan dapat memperkuat hubungan DPRD Jatim dengan masyarakat, sekaligus mempercepat penyelesaian masalah sosial yang dihadapi warga di berbagai daerah.
Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH