
SURABAYA (Lentera) –Proyeksi pendapatan daerah Jawa Timur pada tahun anggaran 2026 mencapai Rp28,263 triliun, sebagaimana tertuang dalam nota keuangan Gubernur atas Rancangan Perda tentang APBD 2026.
Dari total itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp17,240 triliun, disusul pendapatan transfer Rp10,994 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp28,15 miliar.
Menanggapi proyeksi tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur, Pranaya Yudha Mahardhika, menyampaikan sejumlah usulan strategis untuk memperkuat basis PAD tahun depan.
“Lebih dari 60 persen cukai hasil tembakau nasional berasal dari Jawa Timur,” ungkap Pranaya Yudha, Rabu (8/10/2025).
Namun, menurut Yudha, kontribusi besar itu belum sebanding dengan penerimaan daerah. Saat ini, Jawa Timur hanya menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp3,2 triliun.
“Maka dari itu Fraksi Partai Golkar mendorong agar Pemprov meminimalisasi peredaran rokok ilegal dan meminta Pusat untuk menerbitkan regulasi terkait pengenaan pungutan pajak rokok melalui pita cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan 3. Jika cukai SKM 3 dapat terealisasi, bisa menambah bagi hasil untuk Pemprov sampai sekitar Rp1,5 triliun lagi. Di sisi lain, tidak perlu membunuh industri kecil di bidang tersebut,” jelasnya.
Yudha menambahkan, bila pemerintah pusat dapat menetapkan tarif cukai baru SKM golongan III sebesar Rp300 per batang, potensi peningkatan penerimaan cukai dari Jawa Timur bisa mencapai Rp46 triliun.
Selain sektor cukai, Yudha juga menyoroti dinamika penerimaan pajak dan retribusi daerah yang mengalami penurunan tajam pada tahun 2025. Meski demikian, penerimaan dari Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) masih menjadi penopang, karena sebelumnya belum dipungut.
“Tetapi akumulasi penerimaan 2025 tetap turun signifikan. Oleh karena itu, kebijakan Opsen MBLB harus dioptimalkan sebagai salah satu sumber pendapatan. Pemprov Jatim harus bisa menangkap peluang, cermat dan cepat dalam proses perizinan, serta memperbarui satuan angka pungutannya, karena satuan angka tersebut masih cukup rendah,” tuturnya.
Tak hanya menyoroti sektor pajak, Fraksi Golkar juga menekankan perlunya penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih produktif dan kontributif terhadap PAD.
“Untuk mengoptimalkan peran dan kapasitas BUMD maka Fraksi Partai Golkar mengusulkan dibentuk sebuah lembaga atau badan pembina BUMD sebagai leading sector yang lebih kuat fokus mencermati kinerja perusahaan,” kata Yudha.
Ia juga mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk mengevaluasi kinerja BUMD serta pembentukan BUMD Pangan yang berorientasi pada penguatan ketahanan pangan dan realisasi konsep Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara.
“Fraksi Partai Golkar terus melakukan evaluasi kinerja BUMD dan mengambil langkah signifikan agar benar-benar dapat menjadi badan usaha yang produktif,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH