09 October 2025

Get In Touch

Belum Satu pun SPPG di Madiun Kantongi Sertifikat Higienis

Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dapur SPPG Kalilumbu, Desa Sidorejo, Kecamatan Kebonsari, pada 6 Agustus 2025.
Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dapur SPPG Kalilumbu, Desa Sidorejo, Kecamatan Kebonsari, pada 6 Agustus 2025.

MADIUN (Lentera) -Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Madiun sudah berjalan dan melayani belasan ribu siswa. Namun di balik capaian itu, ada catatan penting: belum satu pun Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah ini yang memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun, dr. Ali Murtadlo, membenarkan fakta tersebut. Ia mengatakan, seluruh SPPG yang kini beroperasi masih dalam proses pengurusan sertifikat higienis.

“SPPG di Kabupaten Madiun memang sudah launching, tapi belum ada yang memiliki SLHS. Baru tiga SPPG yang datang ke Dinkes untuk meminta pendampingan pengurusan,” ungkap Ali, Rabu (8/10/2025).

Untuk memperoleh SLHS, minimal separuh petugas penjamah makanan di SPPG harus sudah mengikuti pelatihan—baik melalui Dinas Kesehatan maupun Learning Management System (LMS) milik Kementerian Kesehatan.

Selain itu, SPPG juga wajib siap menjalani uji laboratorium terkait air, peralatan, dan inspeksi lapangan oleh petugas kesehatan. Setelah memenuhi seluruh persyaratan, barulah sertifikat dapat diajukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) lewat sistem Online Single Submission (OSS).

“Kami dorong percepatan karena banyak yang belum tersertifikasi. Dinkes siap memfasilitasi agar prosesnya tidak berlarut,” jelasnya.

Saat ini ada tujuh SPPG yang aktif melayani belasan ribu siswa. Setiap SPPG mampu menyediakan makanan untuk sekitar 2.000 anak. Namun seluruhnya masih menunggu penyelesaian proses sertifikasi laik higienis.

Ali menargetkan proses tersebut bisa tuntas dalam waktu sekitar satu bulan, tergantung keaktifan masing-masing pengelola SPPG.

“Intinya SLHS ini bentuk mitigasi agar tak ada kasus keracunan makanan di daerah. Sejauh ini, di Madiun belum ada laporan warga yang terdampak program MBG,” ujarnya.

Selain upaya percepatan, Tim Satgas Pengawasan MBG yang terdiri dari unsur pemerintah daerah dan Polri juga terus memantau pelaksanaan program. Pengawasan dilakukan terhadap menu makanan, kebersihan dapur, hingga sanitasi lingkungan.

Ke depan, Pemkab Madiun menargetkan 36 SPPG beroperasi melayani sekitar 90 ribu penerima manfaat program makanan bergizi gratis di seluruh wilayah kabupaten.

 

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.