21 October 2025

Get In Touch

Respons Permintaan Warga, DLH Kota Malang Perluas Cakupan Perempesan Pohon Lewat PAK 2025

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang. (Santi/Lentera)
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memperluas cakupan kegiatan perempesan pohon melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya permintaan warga terkait kondisi pohon yang dinilai berpotensi membahayakan. Terutama menjelang musim hujan.

Pelaksana harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, menjelaskan meskipun intensitas perempesan telah dilakukan setiap hari, jumlah pohon yang harus ditangani di Kota Malang masih sangat besar. Berdasarkan data terakhir, terdapat sekitar 400 antrean permohonan perempesan yang masih menunggu giliran.

"Jumlah pohon di Kota Malang itu ribuan, sementara permohonan perempesan sampai hari ini antreannya kurang lebih masih 400," ujarnya, Senin (20/10/2025).

Raymond menyebut, keterbatasan jumlah tim menjadi salah satu kendala utama dalam percepatan perempesan. Saat ini DLH hanya memiliki tiga tim perempesan, yang masing-masing bekerja di tiga lokasi berbeda setiap harinya.

Dalam sehari, menurutnya setiap tim hanya mampu menangani maksimal empat pohon, tergantung pada ukuran dan jenis pohon yang harus dipangkas.

"Kalau jenisnya trembesi atau beringin, pengerjaannya bisa lebih lama karena ukuran dan kerumitan cabangnya. Bahkan terkadang satu pohon bisa makan waktu lebih dari sehari," katanya.

Raymond menambahkan, melalui PAK 2025, DLH Kota Malang berupaya menambah jumlah pohon yang dapat dirempesi. Kebijakan ini menyesuaikan kondisi di lapangan dan banyaknya permintaan masyarakat agar pohon-pohon tua maupun yang dianggap berisiko dapat segera ditangani.

"Jadi intensitas perempesan kami tingkatkan setiap hari, tidak menunggu musim hujan saja. Sudah setiap hari kami lakukan perempesan," tegasnya.

Menurutnya, permintaan perempesan pohon datang secara merata dari lima kecamatan di Kota Malang. Namun, wilayah dengan volume permintaan tertinggi tercatat di kawasan padat lalu lintas seperti Jalan Ijen, sementara wilayah Kedungkandang menjadi yang paling sedikit.

Ia mencontohkan, di kawasan Jalan Ijen, banyak ditemukan pohon palem dengan kondisi tidak sehat, yakni batangnya masih berdiri tegak, namun daunnya telah rontok seluruhnya. Kondisi tersebut, kata Raymond, berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama saat terjadi hujan dan angin kencang.

Namun demikian, Raymond menyampaikan tidak sedikit pula pohon yang terlihat sehat justru roboh karena faktor alam, seperti angin kencang atau kondisi akar yang lapuk di bagian dalam. Oleh sebab itu, pihaknya terus mengimbau warga agar tetap berhati-hati, terutama saat berkendara di musim hujan.(ADV)

Reporter: Santi Wahyu

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.