PRESIDEN RI, Prabowo Subianto, buka-bukaan terkait kerugian negara atas maraknya pertambangan ilegal yang ada di tanah air. Presiden Prabowo di sela-sela menyampaikan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian ekspor fasilitas Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (20/10/2025), mengatakan kerugian negara dari tambang ilegal mencapai Rp 800 triliun selama 20 tahun terakhir. Angka kerugian negara itu cukup fantastis. Sebab, dari Rp 13,25 triliun yang diserahkan Kejagung saja, diperkirakan bisa untuk membangun 8.000 sekolahan. Dengan angka kerugian negara tersebut, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya terhadap anggota tindak pidana korupsi, meskipun tindakan korup itu melibatkan orang-orang kuat, baik di tingkat pejabat negara maupun pengusaha besar. Prabowo menandaskan, di bawah kepemimpinannya, pemerintah akan fokus untuk terus membela kepentingan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, tindak pidana korupsi yang merugiakan rakyat akan diberantas. Apalagi, Prabowo pun siap adu kekuatan. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/21102025.pdf