INDONESIA menatap serius potensi besar dalam perdagangan karbon. Potensi penghasilan dari bisnis yang satu ini diperkirakan bisa mencapai maksimal Rp120 triliun per tahun. Potensi besar Indonesia dalam bisnis ini tak lepas kekayaan hutan dan ekosistem alami. Indonesia memiliki sekitar 125 juta hektare hutan yang menjadikannya sebagai terbesar ketiga di dunia setelah Brasil dan Kongo. Hutan-hutan ini berfungsi sebagai penyerap karbon (carbon sink) alami, menyerap jutaan ton CO₂ setiap tahun. Selain hutan tropis, mangrove Indonesia adalah yang terluas di dunia (±3,36 juta ha) mampu menyimpan karbon 3–5 kali lebih banyak per hektare dibandingkan hutan darat. Jika dihitung, potensi kredit karbon dari sektor kehutanan dan lahan basah Indonesia bisa mencapai ratusan juta ton CO₂ per tahun. Potensi karbon hayati atau nature-based solutions (NBS) dari Kawasan hutan termasuk ekosistem pesisir ini dapat mendukung pengembangan perdagangan bursa karbon Indonesia (IDX Carbon). Dimana proyek dan program pengurangan emisi karbon akan menghasilkan karbon kredit yang dapat diperjualbelikan di bursa karbon. Keseriusan pemerintah menangkap potensi dalam bisnis ini terbukti dari diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025. Kemudian Presiden RI, Prabowo Subianto, melantik Komite Pengarah untuk mencapai Nationally Determined Contribution (NDC) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/22102025.pdf




.jpg)
.jpg)