23 October 2025

Get In Touch

Komisi A Soroti Efektivitas Anggaran dan Pembinaan SDM Satpol PP Surabaya

Hearing Komisi A DPRD Surabaya bersama Satpol PP Surabaya.
Hearing Komisi A DPRD Surabaya bersama Satpol PP Surabaya.

SURABAYA (Lentera)— Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti efektivitas penggunaan anggaran dan pembinaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya dalam pembahasan Rancangan APBD 2026.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menjelaskan, anggaran Satpol PP turun dari Rp155 miliar pada tahun 2025 menjadi Rp151 miliar di tahun 2026. Menurutnya, meski terjadi penurunan, pembahasan tidak hanya berfokus pada nominal anggaran, tetapi juga pada strategi penguatan SDM Satpol PP.

“Postur anggaran Satpol PP cukup besar, karena itu kami menitikberatkan pada aspek pembinaan SDM. Total ada 1.477 personel Satpol PP, terdiri dari 79 PNS, 761 PPPK, dan 637 tenaga kontrak atau outsourcing,” jelas Yona saat hearing bersama Satpol PP, Selasa (21/10/2025).

Politisi dari Fraksi Gerindra ini menuturkan, moratorium rekrutmen PPPK yang sempat diberlakukan pemerintah pusat tidak boleh menurunkan motivasi kerja personel yang masih berstatus kontrak.

“Kami mendorong agar semangat rekan-rekan Satpol PP tidak kendor. Status kepegawaian jangan jadi alasan menurunnya kinerja,” tuturnya.

Dalam rapat pembahasan tersebut, Kepala Satpol PP Surabaya juga memaparkan adanya program penempatan atau droping personel ke kecamatan dan kelurahan. Dari total 1.477 personel, sebanyak 657 orang akan diperbantukan untuk memperkuat fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat wilayah, sekaligus menghidupkan kembali peran Linmas tanpa membuka rekrutmen baru.

“Personel ini akan diperbantukan di 31 kecamatan dan 153 kelurahan, sebagai bentuk penguatan fungsi Linmas,” terang Yona.

Komisi A menilai, jumlah personel yang saat ini ditempatkan di kecamatan masih kurang. Dari 373 personel yang sudah ditempatkan, rata-rata tiap kecamatan hanya memiliki sekitar 12 personel.

“Kami menilai ini belum cukup. Dari total 1.477 personel, harusnya bisa dimaksimalkan agar pengawasan dan respons keamanan lebih optimal,” ujar Yona.

Yona juga menyinggung pentingnya peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan moralitas di masyarakat, terlebih setelah muncul beberapa kasus pelanggaran ketertiban seperti tindakan asusila di Sememi dan kasus pesta gay yang sempat viral.

“Satpol PP ini penegak perda. Jadi mereka harus punya kepekaan, inisiatif, dan bisa bergerak cepat, jangan sampai didahului oleh aparat penegak hukum lainnya,” tegasnya.

Selain memperkuat fungsi Linmas, Yona juga meminta adanya evaluasi internal dan tindakan tegas terhadap anggota Satpol PP yang kedapatan melakukan pelanggaran atau dinilai memiliki kompetensi rendah.

“Ada 637 tenaga kontrak yang menjadi garda terdepan. Jangan sampai yang kinerjanya buruk justru dipertahankan. Harus ada ketegasan dan pembinaan yang jelas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini mengatakan, masukan yang diberikan oleh Komisi A akan menjadi perhatian, dan evaluasi pihaknya.

"Tadi Komisi A memberi masukan terkait performance Satpol PP, termasuk anggota-anggota yang melanggar. Untuk anggatan 2026 pembahasannya juga lancar, penetuannya nanti di Banggar. Anggaran kita 151 miliar," ungkapnya.

Reporter: Amanah/Editor:Widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.