MIMPI Indonesia untuk menjadi tuan rumah olimpiade pada 2036 kandas di tangan Komite Olimpiade Internasional (IOC). Atas penolakan Indonesia terhadap enam atlet Israel dengan tidak menerbitkan visa untuk mengikuti kejuaraan dunia Senam Artistik FIG ke-53 di Jakarta, IOC memutuskan mengakhiri seluruh komunikasi dengan Komite Olimpiade (NOC) Indonesia (KOI) terkait penyelenggaraan Olimpiade, Olimpiade Remaja, ajang Olimpiade lainnya, atau konferensi di masa mendatang. Keputusan IOC mengakibatkan Indonesia sebagai negara berkembang kehilangan kesempatan untuk menjadi tuan rumah ajang perhelatan olahraga internasional. Padahal ajang tersebut merupakan peluang untuk membawa investasi, infrastruktur, dan pengakuan internasional. Maka, sanksi ini bukan menyangkut soal olahraga semata, melainkan juga menyangkut soal pembangunan dan soft power nasional. Namun, pemerintah menandaskan bahwa putusan untuk tidak mengeluarkan visa pada para atlet Israel merupakan upaya memegang teguh prinsip untuk menjaga keamanan dan kepentingan publik. Selain itu Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Karenanya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir mengatakan sangat wajar jika pemerintah tidak menerbitkan visa untuk tim Israel. Meski demikian, Erick memahami bahwa ada konsekuensi yang ditimbulkan dari keputusan ini. Bahkan dia juga menegaskan tak khawatir Indonesia dilarang menjadi tuan rumah Olimpiade karena pemerintah tetap berkomitmen mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional dan berperan aktif di berbagai ajang olahraga internasional. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/24102025.pdf




.jpg)