28 October 2025

Get In Touch

TKD Diproyeksi Menurun, Pemkot Batu Pastikan Layanan Dasar Tak Terganggu

Wali Kota Batu, Nurochman. (dok. Prokopim Kota Batu)
Wali Kota Batu, Nurochman. (dok. Prokopim Kota Batu)

BATU (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memastikan pelayanan dasar masyarakat tidak akan terganggu meski alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) pada Tahun Anggaran (TA) 2026 mendatang diproyeksi menurun. Pemkot menyatakan, sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama di tengah upaya efisiensi anggaran.

"Kami menindaklanjuti soal (penurunan) TKD dengan surat edaran. Maka yang bisa kami tekan adalah studi komparasi dan perjalanan dinas, itu lebih dihemat lagi. Kalau yang sifatnya prioritas tetap dibiayai," ujar Wali Kota Batu, Nurochman, Sabtu (25/10/2025).

Berdasarkan proyeksi dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, nilai TKD Kota Batu diperkirakan turun sebesar Rp168 miliar. Dari sebelumnya Rp764,3 miliar pada 2025 menjadi Rp596,3 miliar pada tahun depan.

Pria yang akrab dengan sapaan Cak Nur, ini menegaskan, program prioritas seperti pendidikan dan kesehatan tetap mendapatkan porsi anggaran sebagaimana mestinya. 

Kedua bidang tersebut menjadi fokus utama karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat Kota Batu. "Kalau dipotong rata, semua akan macet. Makanya saya sebut proporsional pengurangannya, karena harus menyesuaikan dengan kondisi masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," imbuhnya.

Cak Nur mencontohkan, di sektor pendidikan misalnya, masih banyak sekolah di wilayah Kota Batu yang membutuhkan rehabilitasi dan renovasi. 

Sedangkan pada sektor kesehatan, apabila terdapat anggaran yang tidak terserap maksimal di suatu dinas, maka dapat dialihkan ke Dinas Kesehatan untuk peningkatan kualitas layanan.

Selain menekan kegiatan nonprioritas, Pemkot Batu juga melakukan efisiensi pada kebutuhan operasional perkantoran. Salah satunya dengan mengurangi belanja alat tulis kantor (ATK) dan mendorong penerapan sistem kerja yang lebih efisien melalui konsep paperless.

Namun, ia mengakui penerapan paperless belum dapat dijalankan sepenuhnya karena sejumlah pelayanan publik masih membutuhkan dokumen fisik. 

"Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) itu butuh kertas, begitu juga di perizinan, ketika ada pengajuan investasi baru atau perbaikan dokumen masih menggunakan kertas," jelasnya.

Untuk diketahui, dalam KUA-PPAS APBD 2026, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batu diproyeksikan mencapai Rp1,11 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,18 triliun, sehingga terdapat defisit sekitar Rp75 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah agar APBD tetap seimbang. (*)

 

Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.