30 September 2026

Get In Touch

‎Laut China Selatan, antara Utang dan Kedaulatan

ARSIP: Presiden China Xi Jinping dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengikuti upacara penyambutan Balai Agung Rakyat di Lapangan Tiananmen, Beijing, China, Sabtu (9/11/2024) -AFP
ARSIP: Presiden China Xi Jinping dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengikuti upacara penyambutan Balai Agung Rakyat di Lapangan Tiananmen, Beijing, China, Sabtu (9/11/2024) -AFP

‎Selamat pagi Indonesia!

‎Utang Kereta Cepat Whoosh warisan mantan Presiden Joko Widodo semakin santer mendarat di ranah netizen. Penyelesaiannya landai tergontai!. Jadi tontonan. Sebuah kontroversi tiada henti. 
‎
‎Sampai pada kekhawatiran: China akan memaksa tukar guling utang senilai Rp 116 triliun itu dengan kekuasaan atas Laut China Selatan (LCS). 
‎
‎Masuk akal jika isu ini diperdebatkan. Dan kajian pun serius karena sejak dinasti Ming (1464-1655) China sudah melakukan penjelajahan ke Laut China Selatan.
‎
‎Menemukan potensi sumber daya alam yang besar, termasuk minyak dan gas bumi. Luasnya berada di area 3,5 juta kilometer persegi. Terhampar di utara Kepulauan Natuna,Indonesia. 
‎
‎Jika disandingkan antara Rp.116 triliun utang Whoosh dengan kekayaan perairan LCS tentu tidak setara. Jangankan dengan LCS yang luasnya luar biasa. Tukar guling dengan kepulauan Ambalat yang luasnya 6 kilometer pastilah Indonesia tidak Sudi, karena ini akan  menusuk  kedaulatan negara. 
‎
‎Presiden Prabowo tentu sangat hati-hati menyikapi langkah-langkah yang bakal merugikan negara. 
‎
‎Seorang presiden berjiwa militer pasti berhitung jika sudah menyentuh ranah kedaulatan negara. Tdak bisa dijualbelikan dengan utang Whoosh yang konon "sudah busuk sejak awal". 
‎
‎Negara punya pengalaman kelam ketika pulau Sipadan dan Ligitan jatuh ke tangan Malaysia. 
‎
‎Indonesia kalah dalam sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan karena kurangnya bukti kuat kedaulatan Indonesia. 
‎
‎Mahkamah Internasional memutuskan, Malaysia memiliki kedaulatan karena "pendudukan efektif" oleh Inggris dan Malaysia selama beberapa dekade.
‎
‎Malaysia dulunya adalah koloni Inggris, sehingga Inggris memiliki peran dalam sejarah pemerintahan Malaysia, termasuk di Pulau Sipadan dan Ligitan. Ketika Malaysia merdeka, Malaysia mewarisi hak-hak dan klaim teritorial yang dimiliki oleh Inggris di wilayah tersebut

****

‎China memiliki sejarah panjang menyangkut klaim atas Laut China Selatan (LCS). Bermula dari penjelajahan laut selama Dinasti Ming. Namun, klaim modern China atas LCS mulai terbentuk pada abad ke-20. 
‎
‎Berikut beberapa titik penting dalam sejarah klaim China atas LCS: 
‎
‎Tahun 1947 pemerintah China mengeluarkan peta dengan "sembilan garis putus-putus" yang mencakup sebagian besar wilayah LCS.
‎
‎Tahun 1952 China, di bawah kepemimpinan Mao Zedong, menyerahkan Teluk Tonkin ke Vietnam, yang mengurangi klaim wilayah China di LCS.
‎
‎Tahun 2016 Pengadilan Arbitrase Internasional di Den Haag memutuskan: klaim China atas LCS berdasarkan "sembilan garis putus-putus" tidak memiliki dasar hukum. Namun,China tidak mengakui keputusan tersebut dan terus mengaku sebagian besar wilayah LCS.
‎
‎Ambisi China merebut LCS bisa dilihat dengan dibangunnya 'pulau buatan' untuk memperkuat klaim wilayahnya. Termasuk mengerahkan kemapuan militernya di kawasan itu. Mereka meletakkan instalasi militer pada pulau-pulau buatan itu. 
‎
‎China juga getol mengembangkan sistem pengawasan maritim terpadu yang canggih untuk memantau kegiatan di LCS sebagai upaya pengawasan wilayah. 
‎
‎Pembangunan infrastruktur ini bertahun-tahun memicu kekhawatiran di negara-negara tetangga, termasuk Indonesia.

ARSIP: Jet tempur F/A-18 Super Hornet milik Amerika Serikat bersiap lepas landas dari Kapal Induk USS Theodore Roosevelt, di Laut China Selatan, Jumat (5/7/2024) -AP
ARSIP: Jet tempur F/A-18 Super Hornet milik Amerika Serikat bersiap lepas landas dari Kapal Induk USS Theodore Roosevelt, di Laut China Selatan, Jumat (5/7/2024) -AP

‎
‎Situasi terakhir 
‎
‎Sengketa Laut China Selatan (LCS) selalu memanas. Bahkan memicu potensi bentrokan antara Indonesia dan China. 
‎
‎Kapal-kapal penangkap ikan China sering beroperasi di perairan Natuna Utara, yang merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia seluas 200 mil dari garis dasar pantai.
‎
‎Indonesia terus  meningkatkan kekuatan militernya di wilayah LCS dengan menggelar latihan militer dan meningkatkan patroli di perairan Natuna Utara.
‎
‎Potensi konflik antara Indonesia dan China di LCS cukup tinggi, karena kapal-kapal China sering memasuki wilayah ZEE Indonesia. 
‎
‎Pemerintah Indonesia sudah mengajukan protes diplomatik kepada China dan mengusulkan untuk menyelesaikan sengketa ini melalui jalur diplomasi.
‎
‎Sengketa memiliki dampak signifikan terhadap keamanan nasional Indonesia dan stabilitas regional di Asia Tenggara.
‎
‎Melihat gigihnya Indonesia mempertahankan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) kiranya tidak mungkin kita menggadaikan kedaulatan negaran hanya untuk membayar utang kereta cepat Whoosh. 
‎
Diplomasi Presiden Prabowo dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping yang bertemu beberapakali, pasti juga membahas LCS. 
‎
‎Bangkitlah. Sanggul kembali rambut kita demi Indonesia yang berdaulat. Singkirkan perselisihan yang tidak perlu. Mari melaju meraih Indonesia yang makmur. Rakyat sejahtera "hijau royo-royo". 
‎
‎"Elang itu tidak hanya terbang rendah di langit yang terbatas.Seekor elang layaknya terbang tinggi mengitari langit yg luas". Begitulah Indonesia yang sesungguhnya (*)

Penulis: ‎M. Rohanudin|Editor: Arifin BH
‎

Share:

Punya insight tentang peristiwa terkini?

Jadikan tulisan Anda inspirasi untuk yang lain!
Klik disini untuk memulai!

Mulai Menulis
Lentera Today.
Lentera Today.