05 November 2025

Get In Touch

Penerima BLTS di Kota Malang Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus untuk 3 Bulan

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito. (Santi/Lentera)
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih menunggu petunjuk dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penetapan data final penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS). Setelah itu, warga yang masuk kategori penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900 ribu sekaligus untuk tiga bulan, terhitung hingga Desember 2025.

"BLTS ini kan sementara. Baru pertama kali ini. Jadi penerima bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) itu ada yang juga menerima BLTS, asal sesuai kriteria," ujar Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, BLTS merupakan program dari pemerintah pusat yang ditujukan bagi masyarakat yang berada pada kategori pra sejahtera, dari desil 1 hingga desil 4 sesuai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Donny mengungkapkan, Kota Malang telah menerima data dari Kemensos sebanyak 72.500 calon penerima manfaat. Data tersebut juga telah dilakukan verifikasi melalui proses groundchecking untuk memastikan keabsahan penerima manfaat, seperti kecocokan alamat dan identitas penerima.

"Datanya dari pusat, kami diminta groundchecking. Kalau misalnya ada yang salah alamat, atau alamatnya tidak ditemukan, kami tindak lanjuti melalui verifikasi lapangan," terangnya.

Menurut Donny, proses groundchecking semula dijadwalkan selesai pada 28 Oktober 2025. Namun, lantaran terdapat kendala teknis dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), pemerintah pusat memberikan perpanjangan waktu kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan proses tersebut.

Hasil verifikasi yang dilakukan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang telah dilaporkan ke Kemensos. Meski demikian, kata Donny, data riil penerima BLTS belum diumumkan karena masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.

"Bisa jadi (jumlahnya bertambah atau berkurang), karena 72.500 itu termasuk penerima bantuan reguler seperti PKH dan BPNT yang saya jelaskan itu tadi. Jadi nanti masih menunggu penetapan dari pusat," katanya.

Donny menyebut, setelah data penerima manfaat ditetapkan oleh Kemensos, bantuan akan segera dicairkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau kantor pos. Setiap penerima akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, dengan total sebesar Rp900 ribu.

"Rencananya nanti dicairkan melalui bank Himbara atau kantor pos. Per bulannya mulai Oktober-Desember itu Rp300 ribu, jadi nanti dapatnya Rp900 ribu sekaligus," katanya.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.