LUMAJANG (Lentera) - Bupati Lumajang, Indah Amperawati bersama anggota kepolisian setempat menangkap tangan penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, setelah kendaraan tersebut keluar dari salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Lumajang, Senin (3/11/2025) malam.
"Saya meminta bantuan anggota polisi untuk mengecek truk yang mencurigakan setelah keluar dari SPBU, karena di belakang truk tidak ada nomor polisi dan gerak-gerik sopir mencurigakan," kata Bupati Indah saat dikonfirmasi di Lumajang mengutip Antara, Selasa (4/11/2024).
Bupati yang biasa disapa Bunda Indah itu awalnya hendak menghadiri acara di Kecamatan Tempeh, namun saat melintas di SPBU Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang mencurigai sebuah truk polisi N 9407 UN yang mengisi BBM solar di SPBU setempat, pada Senin (3/11/2025) malam.
"Truk itu sempat berhenti di tengah jalan dan kemungkinan akan mengisi BBM jenis solar di SPBU berikutnya, namun saat truk itu berhenti, anggota polisi yang saya hubungi segera datang dan memeriksa truk tersebut," tuturnya.
Ia mengatakan, hasil pengecekan bahwa truk itu telah dimodifikasi khusus untuk menampung 1.000 liter solar subsidi, dengan menggunakan tandon yang ditutupi dengan terpal agar tidak terlihat oleh petugas maupun warga sekitar.
"Petugas juga menemukan sejumlah uang tunai yang digunakan untuk transaksi. Sopir dan kendaraan truk langsung sebagai barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Lumajang untuk pemeriksaan lanjutan," katanya.
Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar membenarkan operasi tangap tangan penimbun BBM subsidi dengan pelaku berinisial UP, warga Kelurahan Jogoyudan yang berperan sebagai sopir sekaligus pengangkut solar ilegal.
"Kasus itu berkaitan dengan dugaan penyelewengan BBM jenis solar bersubsidi. Kami menemukan truk dengan tandon 1.000 liter tertutup terpal," katanya.
Penyidik Polres Lumajang terus mengembangkan kasus tersebut, untuk mendalami jaringan yang terlibat dalam praktik penimbunan BBM bersubsidi untuk mengetahui pasokan solar, jalur distribusi, dan tempat penyimpanan utama imbuhnya.
Editor: Arief Sukaputra





