SURABAYA (Lentera) – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kehutanan harus diterapkan dengan pendekatan yang inklusif, memperhatikan keberlanjutan ekosistem sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada hutan.
Juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur, Hartono, menekankan pentingnya dasar hukum Raperda yang berlandaskan pada regulasi nasional maupun daerah.
“Penting untuk memastikan bahwa Raperda ini menjamin keberlanjutan ekosistem tetap terjaga, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada hutan sebagai sumber mata pencaharian,” ungkap Hartono, Kamis (6/11/2025).
Ia menambahkan bahwa Raperda perlu disesuaikan dengan perubahan regulasi, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja, untuk menghadapi tantangan baru dalam pengelolaan hutan dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
"Dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja dan perubahan-perubahan regulasi lainnya, Raperda ini perlu disesuaikan secara berkala untuk menghadapi tantangan baru dalam pengelolaan hutan, serta memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujarnya.
Dari sisi sosiologis, Hartono menekankan bahwa pengelolaan hutan harus memperhatikan kenyataan bahwa banyak masyarakat tinggal di sekitar kawasan hutan dan menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam tersebut.
"Dari sisi sosiologis, pengelolaan hutan juga harus memperhatikan kenyataan bahwa banyak masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam ini,” jelasnya.
“Oleh karena itu, pengelolaan hutan harus bersifat inklusif, melibatkan masyarakat setempat dalam setiap proses pengelolaan, demi mencapai hasil yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak,” pungkas Hartono. (ADV)
Reporter: Pradhita
Editor : Lutfiyu Handi





