11 November 2025

Get In Touch

Presiden Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ada Kapolri

Proses pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto, Jumat (7/11/2025).
Proses pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto, Jumat (7/11/2025).

JAKARTA (Lentera) - Presiden RI, Prabowo Subianto, melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025). Di antaranya ada nama Kapolri, Listyo Sigit Prabowo. 

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Adapun para pejabat yang dilantik yaitu: Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota; Ahmad Dofiri; Mahfud MD; Yusril Ihza Mahendra; Supratman Andi Agtas; Otto Hasibuan;Listyo Sigit Prabowo; Tito Karnavian; Idham Azis; dan Badrodin Haiti.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada. 

Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga menyampaikan bahwa unsur Polri yang masih aktif turut dilibatkan dalam proses kajian dan diskusi.

“Ada beberapa tokoh yang mantan kepala kepolisian, mereka pun bisa memberi masukan, pandangan-pandangan. Dan dengan ada Kapolri yang aktif, Saudara-saudara punya akses untuk diskusi,” ujarnya.

Presiden pun meminta para anggota komisi dapat melaporkan hasil kerja yang telah dilakukan secara berkala dan memberikan rekomendasi untuk mengambil tindakan reformasi.

“Komisi ini tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan. Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” kata Presiden.

Menutup arahannya, Presiden menilai bahwa masyarakat membutuhkan kajian yang objektif dan tajam terhadap berbagai lembaga negara. Kepala Negara menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi keberhasilan bangsa.

“Saya selalu tekankan apa yang saya pelajari, sekali lagi keberhasilan suatu komponen bangsa terletak daripada apakah bangsa itu mampu menyelenggarakan berkuasanya hukum, the rule of law. Dan there must be kepastian hukum. Kepastian hukum yang melahirkan keadilan,” tandasnya. (*)

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.