11 November 2025

Get In Touch

Bupati Ponorogo Tiba di Gedung KPK

Bupati Ponorogo Tiba di Gedung KPK

Jakarta (Lentera) - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Sabtu (8/11/2025) pagi, usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Dilansir dari Tempo, Sugiri mengenakan kaos lengan pendek dibalut dengan rompi tanpa lengan hitam. Dia menutupi wajahnya dengan masker putih. Dia membalas sapaan wartawan dengan gestur menyatukan kedua telapak tangan.

Selain Sugiri, juga ada beberapa orang lainnya yang tiba di KPK. Di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Direktur Utama RSUD Ponorogo, Kabid Mutasi Setda, dan tiga pihak swasta lain. Mereka langsung diawa ke lantai 2 untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, dilansir cnnindonesia.

"Tujuh orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu (8/11/2025) dilansir antara.

KPK sebelumnya menyampaikan terdapat 13 orang yang ditangkap dalam kegiatan OTT di Ponorogo, termasuk Bupati Sugiri Sancoko. OTT ini disebut berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Ponorogo tersebut.

 

Harta Kekayaan Sugiri

Di satu sisi, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tercatat memiliki harta kekayaan Rp6.358.428.124 atau sejumlah Rp6,3 miliar. 

Berdasarkan data dari situs resmi LHKPN KPK, Sugiri melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2025. Laporan tersebut merupakan laporan khusus awal menjabat sebagai Bupati Ponorogo untuk periode keduanya. Dalam laporan itu, Sugiri tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp6.358.428.124.

Berikut rinciannya: 
Tanah dan bangunan (Total: Rp5.782.050.000) 
- Tanah dan Bangunan Seluas 165 m²/70 m² di Surabaya, Hasil Sendiri: Rp1.800.000.000 
- Tanah dan Bangunan Seluas 130 m²/55 m² di Boyolali, Hasil Sendiri: Rp600.000.000 
- Tanah dan Bangunan Seluas 105 m²/45 m² di Sidoarjo, Hasil Sendiri: Rp450.000.000 
- Tanah dan Bangunan Seluas 120 m²/70 m² di Pasuruan, Hasil Sendiri: Rp900.000.000 
- Tanah Seluas 4.306 m² di Ponorogo, Warisan: Rp737.050.000 
- Tanah Seluas 2.254 m² di Ponorogo, Warisan: Rp527.000.000 
- Tanah Seluas 2.254 m² di Ponorogo, Warisan: Rp527.000.000 
- Tanah Seluas 552 m² di Ponorogo, Warisan: Rp129.000.000 
- Tanah Seluas 280 m² di Ponorogo, Warisan: Rp112.000.000
Alat transportasi dan mesin (total: Rp 153.000.000) 
- Mobil, Toyota Alphard Tahun 2006, Hasil Sendiri: Rp125.000.000 
- Motor, Vespa Primavera Tahun 2018, Hasil Sendiri: Rp28.000.000 
Harta bergerak lainnya: Rp218.937.095.

 

Tanggapan PDIP

Sementara itu, Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah DPP PDIP, Ganjar Pranowo, menyampaikan, PDIP kerap memerintahkan dan mengingatkan para kader untuk senantiasa menjaga integritas. 

"Perintah menjaga integritas sudah berkali-kali diberikan. Kita semua selalu saling mengingatkan," ujar Ganjar kepada wartawan, Jumat (7/11/2025) dilansir sindonews. 

Ganjar menandaskan soal Sugiri tak bisa menjaga integritas itu, maka risiko ditanggung sendiri. Atas kasus ini, PDIP menghormati segala proses hukum di KPK. 

"Namun jika yang bersangkutan tidak bisa menjaga, maka risiko itu dia tanggung. Kami hormati proses penegakan hukum," jelasnya. (*)

Editor : Lutfiyu Handi/berbaga sumber

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.