Komisi D DPRD Surabaya : Pendidikan Inklusi Belum Diimbangi Ketersediaan GPK yang Memadai
SURABAYA (Lentera) — Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah mengatakan Surabaya telah menerapkan pendidikan inklusi di seluruh SD dan SMP negeri. Namun, penerapan tersebut belum diimbangi dengan ketersediaan Guru Pendamping Khusus (GPK) yang memadai.
“Surabaya sudah inklusi, tapi belum semua sekolah memiliki guru pendamping khusus. Anak berkebutuhan khusus memerlukan penanganan berbeda, bukan hanya diajar guru biasa yang mendapat pelatihan singkat,” ujar dr. Zuhro kepada Lentera, Sabtu (8/11/2025).
Ia menegaskan pentingnya kehadiran GPK yang benar-benar memiliki kompetensi pendidikan inklusi agar setiap anak dapat berkembang sesuai kemampuan dan bakatnya.
“Kalau ada GPK, anak-anak inklusi bisa berkembang secara akademis dan bakat-minatnya juga bisa tereksplor,” tegasnya.
Politisi dari PAN ini juga menyinggung kebijakan nasional yang melarang penambahan tenaga honorer, sehingga daerah kesulitan menambah guru baru.
“Ini yang jadi persoalan. Kita kekurangan seribu guru, tapi tidak bisa merekrut honorer. Jadi hanya mengandalkan rekrutmen ASN atau PPPK, itu pun kuotanya sering tidak sesuai kebutuhan,” tuturnya.
Untuk itu, dr. Zuhro mendorong Pemkot Surabaya dan Dinas Pendidikan mencari mekanisme alternatif pemenuhan tenaga pengajar, khususnya untuk pendidikan inklusi.
“Surabaya ini kan punya otonomi daerah. Harusnya bisa mencari solusi tanpa melanggar aturan pusat. Kalau terus bergantung pada rekrutmen nasional, pendidikan kita bisa tertinggal,” pungkasnya. (*)
Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi





