11 November 2025

Get In Touch

Masuk Musim Hujan, Pemkot Yogyakarta Tetapkan Status Siaga Darurat

Ilustrasi banjir yang terjadi saat musim hujan dan cuaca ekstrem. (foto:ist/Kompas.com)
Ilustrasi banjir yang terjadi saat musim hujan dan cuaca ekstrem. (foto:ist/Kompas.com)

YOGYAKARTA (Lentera) - Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah menetapkan status siaga darurat bencana banjir, talud longsor, dan cuaca ekstrem. 

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Wali Kota Yogyakarta nomor 430 tahun 2025, yang berlaku dari 1 November hingga 30 November 2025. 

Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta, Darmanto menyatakan bahwa status siaga darurat ini, dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi. 

"Keputusan Wali Kota ini mulai berlaku mulai 1 November 2025, dengan dikeluarkannya keputusan ini, BPBD Kota Yogyakarta segera berkoordinasi dengan perangkat daerah untuk menyusun program dan kegiatan selama masa status siaga darurat," ujar Darmanto mengutip Kompas.com, Senin (10/11/2025).

Dijelaskannya, program yang disusun dan kegiatan pada masa status siaga darurat bencana banjir, talud longsor, dan cuaca ekstrem sebagai antisipasi penanggulangan bencana. Penetapan status ini didasarkan pada potensi bencana yang ada di Kota Yogyakarta. 

"Kota Yogyakarta merupakan wilayah yang rawan terjadi bencana banjir luapan, banjir genangan, talud longsor, dan angin kencang," jelasnya.

Sebelumnya, keputusan wali kota dibahas di Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, Darmanto menekankan bahwa penetapan status siaga darurat ini adalah langkah penting bagi pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan serta mempercepat respons penanganan di lapangan. 

"Kami juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/1155 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Cuaca Ekstrem pada September 2025," ujarnya. 

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh perangkat daerah dan relawan Kampung Tangguh Bencana (KTB) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap hujan lebat, angin kencang, dan potensi tanah longsor. 

"Dalam SE tersebut kami minta masyarakat menjaga kebersihan saluran air, memangkas pohon rawan tumbang, dan memastikan atap rumah dalam kondisi kuat. Kami juga mendorong relawan KTB untuk menyiapkan jalur evakuasi dan titik kumpul di wilayahnya," tambah Darmanto. 

Data BPBD mencatat bahwa selama bulan Oktober 2025, Kota Yogyakarta mengalami 20 insiden rumah rusak atau roboh, 22 pohon tumbang, 11 lokasi dahan patah, serta 4 kendaraan terdampak. 

Selain itu, terdapat 10 titik akses jalan yang terganggu, 2 baliho roboh, 5 jaringan listrik terputus, dan 2 jaringan telepon terganggu.

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.