11 November 2025

Get In Touch

DPRD Trenggalek Desak Kominfo dan Dukcapil Ubah Pola Anggaran, Harus Berdasar Data dan Manfaat Nyata

Komisi I DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Dinas Kominfo dan Dukcapil membahas RAPBD 2026
Komisi I DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Dinas Kominfo dan Dukcapil membahas RAPBD 2026

TRENGGALEK (Lentera) — Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menyoroti sistem penganggaran di dua instansi penting, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Dewan menilai, pola penyusunan anggaran yang diajukan masih belum menunjukkan dasar data dan ukuran manfaat yang jelas. Karena itu, DPRD meminta agar seluruh perencanaan APBD mulai diarahkan berbasis kebutuhan riil dan hasil terukur.

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid, menegaskan bahwa pihaknya ingin mendorong perubahan cara berpikir dalam penyusunan anggaran di setiap OPD mitra kerja. Menurutnya, setiap rupiah uang daerah harus memiliki alasan dan tujuan yang bisa dibuktikan dengan data.

"Kita ingin ubah sistem penganggaran supaya semua by data, bukan sekadar kebiasaan lama. Karena kita sudah punya RPJMD, data itu harus dikelola agar bisa mengarah ke sasaran yang jelas,” ujar Husni saat memimpin rapat kerja dengan Kominfo dan Dukcapil, Selasa (11/11/2025).

Husni menilai selama ini pola penganggaran di sejumlah OPD masih bersifat administratif tanpa mempertimbangkan efektivitas pelaksanaan di lapangan. Ia menekankan bahwa DPRD tidak ingin anggaran daerah hanya menjadi formalitas tanpa hasil konkret bagi masyarakat.

“Kami ingin setiap penganggaran punya dasar logis dan data yang kuat. Jadi bukan sekadar formalitas dalam dokumen,” tegasnya.

Dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 itu, Komisi I meminta Kominfo dan Dukcapil menjelaskan manfaat nyata dari setiap program yang diusulkan. Salah satunya terkait program penyusunan konten oleh Kominfo senilai sekitar Rp200 juta yang dinilai perlu evaluasi.

“Kalau membuat konten, jangan hanya lahir dari OPD sendiri. Harus melihat potensi dan kebutuhan di lapangan, apakah benar-benar berdampak bagi masyarakat,” kata Husni memberi contoh.

Komisi I juga menyoroti alokasi Rp1,1 miliar untuk publikasi dari total anggaran Kominfo Rp11 miliar tahun ini. Dewan mempertanyakan dasar perhitungan dana tersebut dan efektivitasnya terhadap tujuan publikasi pemerintah daerah.

“Kita tanyakan, apakah angka ini muncul dari data atau hanya kebiasaan dari tahun ke tahun. Sekarang harus efisien, jangan asal muncul anggaran,” tegas Husni.

Tak hanya itu, DPRD juga mendorong agar publikasi pemerintah lebih berpihak pada media dan usaha lokal agar dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Trenggalek.

“Kita sarankan supaya anggaran publikasi diarahkan untuk kepentingan masyarakat setempat, termasuk lewat media lokal yang selama ini ikut membantu menyebarkan informasi daerah,” pungkas politisi Partai Hanura tersebut. (Adv)

 

 Reporter: Herlambang 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.