Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Penyelesaian Serapan Anggaran dan Prioritas Infrastruktur Tahun 2026
TRENGGALEK (Lentera) – Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk membahas progres penyerapan anggaran Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025 serta rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Dalam rapat tersebut, Komisi III menyoroti beberapa poin penting, termasuk penyerapan anggaran yang rendah di beberapa sektor serta rencana prioritas pembangunan infrastruktur.
Ia juga menyinggung persoalan pinjaman daerah dari pemerintah pusat senilai Rp56 miliar yang tidak dapat dimanfaatkan sesuai rencana akibat perubahan sistem e-katalog versi 6 dari Kementerian.
“Pinjaman dari pusat yang kemarin diajukan di PAK itu sudah kita proses, tapi tidak bisa dimanfaatkan karena adanya perubahan sistem e-katalog versi 6 yang belum disosialisasikan ke kabupaten maupun provinsi,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Lebih lanjut, Wahyudi menyebut kapasitas pinjaman daerah Trenggalek untuk tahun 2026 hanya akan mencapai Rp70 miliar.
“Itu bukan batas maksimal, tapi disesuaikan dengan kemampuan kita untuk membayar pinjaman tersebut,” terangnya.
Terkait program prioritas, Komisi III bersama Bappeda sepakat untuk memperkuat sektor infrastruktur, khususnya penanganan banjir di kawasan perkotaan.
“Untuk infrastruktur, Bappeda masih menyusun DED-nya dari rencana kegiatan yang akan dilaksanakan. Salah satunya drainase perkotaan yang kita dorong karena kondisi hujan satu setengah jam saja bisa menyebabkan banjir,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa dukungan antara legislatif dan eksekutif dalam hal ini sudah sejalan.
“Dari Komisi III kita mendorong, dari Bappeda juga mensupport. Jadi klik, insyaallah bisa dilaksanakan di tahun 2026,” pungkasnya. (Adv)
Reporter: Herlambang





