11 November 2025

Get In Touch

Imbas Isu Naiknya Pajak Kendaraan, Bapenda Kota Malang Akui Realisasi PAD Sempat Melambat

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. (Santi/Lentera)
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mengakui realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor sempat melambat pada tribulan pertama dan ketiga tahun 2025, imbas beredarnya isu di masyarakat mengenai kenaikan pajak kendaraan hingga 66 persen.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan pihaknya menerima sejumlah keluhan dari dealer dan showroom kendaraan bermotor. Para pelaku usaha mengaku penjualan menurun karena calon pembeli menahan diri akibat isu kenaikan pajak tersebut.

"Awalnya kami dapat beberapa keluhan dari showroom dan dealer. Katanya ada tren penurunan pembelian motor baru karena ada isu kenaikan pajak 66 persen," ujar Handi, ditemui usai sosialisasi pemungutan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada dealer kendaraan bermotor di Kota Malang, Selasa (11/11/2025).

Menurut Handi, isu yang beredar di masyarakat adalah adanya tambahan opsen pajak sebesar 66 persen. Padahal, yang dimaksud bukanlah kenaikan pajak kendaraan. Melainkan sistem pembagian hasil pemungutan pajak antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten atau kota.

"Dikiranya pajak kendaraan bermotor naik 66 persen, padahal tidak. 66 persen itu adalah porsi yang masuk ke kas kabupaten atau kota, sementara 34 persen masuk ke kas provinsi," terangnya.

Dampak dari kesalahpahaman itu cukup terasa di lapangan. Pada triwulan pertama tahun 2025, disebutnya realisasi pendapatan dari sektor kendaraan bermotor mengalami perlambatan. Kondisi yang sama kembali terjadi pada triwulan ketiga, setelah isu serupa kembali beredar di masyarakat pada bulan Agustus.

"Karena ketika penjualan di dealer turun, otomatis berpengaruh ke capaian PAD," ungkap Handi.

Ditambahkannya, tren penurunan transaksi tidak hanya terjadi pada kendaraan baru, tetapi juga pada kendaraan bekas. Banyak masyarakat yang menunda proses balik nama karena takut terkena tambahan pajak yang dikira naik hingga 66 persen.

Berdasarkan data per 9 November 2025, realisasi opsen PKB di Kota Malang tercatat sebesar Rp110,5 miliar dari target Rp126,2 miliar, sementara opsen BBNKB mencapai Rp45,2 miliar dari target Rp57,8 miliar. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar Rp15,7 miliar untuk PKB dan Rp12,5 miliar untuk BBNKB.

"Kalau PKBnya kemarin masih tercapai, BBNKB yang tidak tercapai. Mudah-mudahan di triwulan empat yang tersisa dua bulan ini bisa mengejar dan memenuhi target," kata Handi optimistis.

Handi kembali menegaskan, jumlah pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat tahun ini sebenarnya sama dengan tahun sebelumnya. Tidak ada kenaikan nominal sedikit pun, meski kini terdapat item baru bertuliskan "opsen" pada lembar pembayaran pajak. "Lihat nominal totalnya. Tahun lalu dan tahun ini nilainya sama, tidak ada kenaikan satu rupiah pun," tegasnya.

"Info ini memang belum pernah tersosialisasikan dengan baik kepada dealer dan showroom. Mereka jadi kesulitan menjawab pertanyaan pelanggan, sehingga otomatis angka pembelian kendaraan bermotor turun cukup signifikan. Makanya hari ini kami lakukan sosialisasi," pungkasnya.

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.