PONOROGO (Lentera) - Setelah melakukan penggeledahan di kantor Bupati Ponorogo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dan beberapa tas berisi yang diduga dokumen, Selasa (11/11/2025).
Sekitar pukul 11.00 WIB petugas kepolisian menjaga ketat pintu masuk kantor bupati dan kantor sekda. Belasan penyidik KPK melakukan penggeledahan sejumlah ruangan hampir tujuh jam.
Tidak hanya kantor bupati di Jalan Alun-Alun Utara, penggeledahan juga dilakukan di kantor Sekretaris Daerah (Sekda) yang berada di gedung lantai 8, serta di kantor Direktur RSUD dr Hardjono Ponorogo. Bahkan, rumah dinas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjadi sasaran pemeriksaan tim antirasuah.
Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di gedung Sekretariat Daerah bagian Barang dan Jasa. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dimintai keterangan oleh penyidik selama proses berlangsung.
Sekitar pukul 17.30 WIB, tim penyidik KPK keluar dari lokasi membawa tiga koper dan beberapa tas diduga berisi dokumen.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Ponorogo, Hadi Priyanto, membenarkan adanya penggeledahan di dua kantor dinas yang sebelumnya telah disegel oleh KPK.
“Yang diperiksa ruangannya Pak Sekda sama Pak Bupati, yang disegel itu. Penggeledahan ini agar setelah ini segel bisa dibuka,” kata Hadi Priyanto kepada wartawan dilansir beritasatu.
Namun, Hadi Priyanto mengaku, tidak mengetahui secara pasti dokumen apa saja yang disita oleh KPK. “Kopernya ada, mereka bawa koper sendiri, isinya saya tidak tahu,” tambahnya.
Penggeledahan terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap mutasi jabatan Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo. Dari OTT itu, KPK menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Yunus Mahatma, serta kontraktor RSUD Sucipto sebagai tersangka. (*)
Editor : Lutfiyu Handi





