Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Sukun, Pastikan Korban Dapat Pendampingan Psikologis
MALANG (Lentera) - Polresta Malang Kota tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang. Polisi memastikan korban akan mendapatkan pendampingan psikologis melalui tim trauma healing Polresta Malang Kota.
"Sebelumnya, kami telah menerima laporan adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Selanjutnya kami laporkan kepada Bapak Kapolresta Malang Kota, dan beliau memerintahkan kami untuk melakukan penelusuran serta penyelidikan," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, Kamis (13/11/2025).
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang anak perempuan menjadi korban kekerasan fisik oleh sejumlah anak perempuan lainnya.
Menurut Yudi, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Malang Kota dan Unit Reskrim Polsek Sukun langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, usai mendapatkan laporan pada Rabu (12/11/2025) kemarin. Upaya tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi korban serta mengumpulkan keterangan awal di lapangan.
"Sekira pukul 17.00 WIB, korban telah melaporkan kejadian tersebut dan langsung menjalani visum," jelasnya.
Dari hasil identifikasi sementara, korban diketahui berinisial FK, seorang pelajar perempuan kelahiran tahun 2012 yang berdomisili di Kecamatan Sukun. Polisi menyebut korban masih berusia belasan tahun dan masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.
Terkait kondisi korban, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan visum dari pihak medis. Oleh karena itu, sambung Yudi, rincian mengenai luka atau dampak fisik akibat kejadian tersebut belum bisa disampaikan lebih jauh. "Kami belum bisa menerangkan lebih lanjut luka-luka apa saja yang dialami korban," katanya.
Selain memeriksa korban, kepolisian juga mendalami keterlibatan para pelaku yang diduga masih sebaya dengan korban. Hingga saat ini, jumlah pelaku dan hubungan antara korban serta pelaku masih dalam proses penyelidikan.
"Jumlah pelaku juga masih kami lakukan penyelidikan termasuk hubungannya dengan korban. Apakah mereka teman sekolah, teman bermain, atau teman di luar itu, masih kami dalami," terangnya.
Polresta Malang Kota juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis. Layanan trauma healing diberikan oleh tim psikolog Polresta Malang Kota agar korban mendapatkan perlindungan dan dukungan emosional selama proses hukum berjalan.
Sementara itu, beredarnya video yang menampilkan dugaan kekerasan tersebut menjadi perhatian publik. Dalam video yang diunggah di salah satu akun media sosial Instagram pada Rabu (12/11/2025), terlihat seorang anak perempuan berpakaian hitam dan celana abu-abu sedang duduk sambil memegang telepon genggam.
Tiba-tiba, korban mendapatkan pukulan dari seorang anak perempuan di bagian pipi kiri. Tak berselang lama, korban kembali ditampar di bagian bibir dan rahang kanan oleh anak perempuan lainnya yang mengenakan pakaian lengan panjang berwarna biru.
Aksi kekerasan terus berlanjut ketika korban dipukul di bagian punggung dan lengan, sehingga menyebabkan korban kehilangan keseimbangan dan hampir terjatuh. Dalam kondisi menangis, korban masih menerima pukulan lain dari beberapa anak perempuan secara bergantian. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi





