16 November 2025

Get In Touch

Viral Kasus Dugaan Perundungan di Sukun, Dinsos-P3AP2KB Akui Siap Dampingi Korban

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito. (Santi/Lentera)
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswi di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang, viral di media sosial pada Rabu (12/11/2025). Menyikapi hal itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menyatakan siap memberikan pendampingan terhadap korban.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, mengonfirmasi pihaknya telah mengetahui peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, sejauh ini penanganan kasus masih berada di bawah kewenangan PPA Polresta Malang Kota.

"Sekarang ini sedang ditangani PPA Polresta. Kami belum dapat updatenya. Tetapi kalau kami dimintai bantuan, kami akan ikut menangani," ujar Donny, dikonfirmasi melalui sambungan selular, Kamis (13/11/2025).

Donny menegaskan, fokus utama pihaknya adalah memastikan kondisi korban dapat segera pulih. Apabila pendampingan psikologis dibutuhkan, pihaknya akan menugaskan tenaga profesional dari Dinsos-P3AP2KB untuk melakukan pendampingan secara rutin.

"Penanganannya kami nanti lebih mendahulukan korbannya untuk kami lakukan pendampingan. Kalau dia butuh pendamping dari psikolog, kami akan penuhi itu. Secara rutin akan kami datangi," jelasnya.

Selain memberikan perhatian terhadap korban, Dinsos-P3AP2KB juga akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Unit PPA Polresta Malang Kota. Langkah itu dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan.

"Kalau pelakunya, kami koordinasi dengan sekolah, Disdikbud, dan PPA Polresta agar tidak terulang lagi. Tapi kami tetap cenderung ke korbannya," imbuh Donny.

Sementara itu, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Fulan Diana Kusumawati, menyampaikan unitnya saat ini sedang menangani empat kasus perundungan anak, termasuk peristiwa yang terjadi di Sukun.

"Saat ini kami sedang penanganan kasus data bullying ada empat anak korban, termasuk yang kejadian di Sukun. Mohon waktu, kami sedang melakukan penjangkauan," ujar Fulan, dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Ditambahkannya, korban dalam video yang beredar di media sosial instagram tersebut merupakan siswi tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Namun, pihaknya masih menunggu hasil pendalaman lebih lanjut untuk memastikan detail identitas korban.

Dari video yang beredar, tampak seorang anak perempuan berpakaian hitam dan bercelana abu-abu duduk sambil memegang telepon genggam. Tak lama kemudian, korban mendapatkan pukulan di pipi kiri dari seorang pelaku perempuan.

Beberapa saat kemudian, korban juga ditampar di bagian bibir dan rahang kanan oleh pelaku lain yang mengenakan pakaian biru lengan panjang.

Video tersebut juga memperlihatkan korban menerima serangkaian pukulan lain di punggung dan lengan, hingga akhirnya terdorong hampir terjatuh. Dalam kondisi menangis dan menutup wajah, korban kembali dipukul di bagian pipi kanan sebelum menjauh dari lokasi.

Hingga kini, kasus dugaan perundungan itu masih dalam penyelidikan Unit PPA Polresta Malang Kota. (*)

 

Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.