16 November 2025

Get In Touch

Pinjol dan Judol Kian Marak, DPRD Jatim: Ancaman Serius!

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni

SURABAYA (Lentera) -Maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) di Jawa Timur mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni. Ia menilai fenomena tersebut tidak hanya menjadi masalah sosial, tetapi juga telah menjelma menjadi ancaman serius terhadap kesehatan mental masyarakat, terutama kalangan remaja.

“Terkait maraknya pinjol dan judol di Jawa Timur, memang menjadi keprihatinan serius, khususnya karena dampaknya yang signifikan terhadap kesehatan mental warga, terutama remaja. Peningkatan jumlah pasien di RSJ Menur yang didominasi oleh kasus terkait judi online menunjukkan bahwa masalah ini sudah masuk ke ranah kesehatan jiwa, bukan sekadar masalah sosial,” ungkap Sri Wahyuni, Kamis (13/11/2025).

Politisi Demokrat tersebut menuturkan, data Polda Jawa Timur menunjukkan sebanyak 135.227 warga terlibat dalam aktivitas judi online, dengan nilai transaksi yang mencapai Rp1.051 triliun. Angka tersebut menempatkan Jawa Timur di peringkat keempat secara nasional dalam kasus keterlibatan masyarakat terhadap praktik judi online.

Menurutnya, fenomena ini sangat kompleks karena mencakup berbagai aspek — mulai dari ekonomi, sosial, teknologi, hingga hukum. Kalangan remaja yang menjadi korban umumnya memiliki kerentanan terhadap kemudahan akses digital dan minimnya edukasi mengenai risiko dari praktik judi maupun pinjaman ilegal.

“Perjudian dan pinjaman ilegal berbasis teknologi informasi menjadi ancaman serius bagi ketenteraman masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya.

Sri Wahyuni menambahkan, kondisi ini menjadi alasan kuat bagi DPRD Jawa Timur untuk segera mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Ia menilai, pembahasan yang tengah dilakukan oleh Komisi A DPRD Jawa Timur itu dapat menjadi langkah strategis dan preventif untuk mengatasi masalah sosial yang kian meluas akibat pinjol dan judol.

“Pembahasan Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 ini bisa menjadi salah satu solusi penting sebagai upaya preventif dan represif. Dengan regulasi yang lebih ketat, pengawasan, dan sanksi yang jelas terhadap aplikasi pinjol dan judol, pemerintah daerah bisa mengurangi eksposur masyarakat, khususnya remaja, terhadap bahaya tersebut,*” terang Sri Wahyuni.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa revisi perda tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Melalui revisi ini, Pemprov diharapkan dapat memiliki payung hukum yang kuat untuk melakukan tindakan tegas terhadap aplikasi dan jaringan pelaku judi serta pinjaman ilegal yang beroperasi di wilayah Jawa Timur.

Namun, Sri Wahyuni menegaskan bahwa revisi perda bukanlah satu-satunya solusi. Ia mengingatkan pentingnya pendekatan yang lebih menyeluruh, mencakup edukasi masyarakat, literasi digital, dan layanan kesehatan mental yang memadai.

“Revisi perda ini perlu didukung pula oleh edukasi dan kampanye masyarakat secara terus-menerus agar pemahaman masyarakat meningkat, serta dukungan layanan kesehatan mental yang memadai untuk korban. Jadi, revisi perda bukanlah solusi tunggal, tetapi bagian dari strategi yang lebih holistik,” jelasnya.

Sri Wahyuni juga mendorong agar Pemprov Jatim berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan, dan lembaga keagamaan, untuk melakukan kampanye sadar digital dan bahaya judi online di tingkat sekolah maupun komunitas masyarakat. Ia menilai edukasi sejak dini akan membantu membangun daya tahan anak muda terhadap godaan dunia digital yang semakin tidak terbatas.

“Kita ingin masyarakat Jawa Timur, khususnya generasi muda, terlindungi dari dampak negatif dunia digital. Revisi perda ini diharapkan menjadi pijakan awal menuju masyarakat yang lebih aman, cerdas, dan sejahtera,” pungkas Sri Wahyuni. (ADV)

Reporter: Pradhita|Editor: ArifinnBH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.