YOGYAKARTA (Lentera) - Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghentikan sekitar 7.000 rekening penerima bantuan sosial karena terindikasi terlibat dalam judi online (Judol). Hal itu berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Jadi judol yang di DIY ada 7.000. Nah itu sementara kita berhentikan kebijakan Kemensos hasil dari data PPATK," ujar Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, dilansir kompas, Minggu (16/11/2025).
Endang menambahkan jika ada masyarakat yang merasa tidak terlibat judol namun rekeningnya terindikasi judol maka masih diberikan kesempatan untuk melapor.
Masyarakat dapat mengunjungi Dinas Sosial di tingkat kabupaten atau kota di DIY untuk memberikan klarifikasi.
"Masyarakat jika ada yang menanyakan saya kok tidak dapat lagi, karena diberhentikan sementara, kami memberikan kesempatan untuk menjelaskan kepada kami apakah benar mereka tidak bermain judi," ungkapnya.
Jika terbukti valid dan penerima tidak terlibat dalam judol, maka rekening tersebut akan diaktifkan kembali. Namun, Endang menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan sebelum memutuskan untuk membuka kembali rekening yang telah dihentikan.
"Kemarin terjadi pada PKH yang menerima kan istrinya, kan perempuan dari satu keluarga itu. Bantuan kan untuk keluarga istrinya, kan tidak judol tapi yang main suaminya atau anaknya. Tidak mengakui tapi ya sama saja," katanya.
Pihaknya juga meminta klarifikasi dari Dinas Sosial di tingkat kabupaten atau kota untuk memastikan apakah bantuan yang diterima oleh 7.000 rekening tersebut digunakan untuk judolatau hanya rekening yang digunakan untuk aktivitas tersebut.
"Ini makanya kita minta klarifikasi karena yang melihat kan PPATK. Kita cek kalau memang dilihat dari transferan, kalau bansos ditransfer dan dipakai untuk judi online berarti kan tidak butuh bantuan," tambahnya. (*)
Editor : Lutfiyu Handi





