Atasi Keterbatasan SDM, Dishub Kota Malang Andalkan Digitalisasi dan Pastikan Akuntabilitas Perparkiran
MALANG (Lentera) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menegaskan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) bukan hambatan dalam menjaga akuntabilitas perparkiran, dengan hanya 5 juru pungut yang tersisa saat ini. Untuk mengatasinya, Dishub kini mengandalkan sistem digital melalui Virtual Account (VA) untuk memastikan setiap titik parkir tetap terpantau dan setoran retribusi tercatat secara transparan.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menuturkan jumlah juru pungut di Kota Malang kini jauh lebih sedikit dibandingkan beberapa tahun lalu. "Jadi mereka harus keliling, pada saat itu, masih sekitar 750 an titik parkir. Ketentuannya begitu, harus keliling," ujar Widjaja, Minggu (16/11/2025).
Dengan wilayah yang luas dan titik parkir yang banyak, pria yang akrab dengan sapaan Jaya, ini menilai metode manual tersebut sangat berisiko terhadap hilangnya potensi pendapatan. Terlebih jika juru pungut tidak maksimal dalam memantau setiap titik.
Dia menjelaskan, penagihan secara keliling tanpa dukungan sistem, potensi kebocoran dan penyimpangan tak bisa dihindari. Karena itu, Dishub mulai melakukan pembenahan melalui digitalisasi pengelolaan retribusi parkir.
Perubahan besar terjadi ketika jumlah juru pungut mengalami penyesuaian signifikan. Dari sebelumnya hampir 15 orang, kini hanya tersisa 5 juru pungut aktif. Sementara itu, jumlah titik parkir justru meningkat menjadi 806 lokasi berdasarkan hasil validasi terbaru.
"Maka yang bisa kami lakukan adalah dengan menggunakan sistem digitalisasi. Tentu dalam perjalanannya, di awal ini ada kendala. Dari tidak tahu, belum terbiasa, tetapi nanti harapannya akan menjadi kebiasaan," katanya.
Di tengah transformasi tersebut, peran juru pungut tetap dibutuhkan. Hanya saja, sambung Jaya, fungsinya kini tidak lagi sekadar melakukan penagihan, melainkan ditingkatkan menjadi pengawas lapangan.
"Mereka bertugas untuk mengawasi, memastikan pengelola titik parkir telah menyelesaikan tanggungan setoran sesuai ketentuan," tegasnya.
Pembagian wilayah menjadi salah satu strategi yang diterapkan di tengah keterbatasan SDM. Menurut Jaya, baru-baru ini Dishub juga meluncurkan Sistem Monitoring Parkir Kota Malang (Sisparma), dengan begitu, juru pungut dapat memantau titik mana yang belum memenuhi persentase setoran tertentu.
"Misalnya saya menginstruksikan, yang belum menyentuh sekian persen, atau di bawah 90 persen, agar dipush untuk dilakukan kunjungan, pengawasan, monitoring, dan seterusnya," katanya.
Dia menyebutkan melalui digitalisasi, Dishub dapat melihat kontribusi masing-masing titik parkir kepada Pemerintah Kota Malang secara jelas. Informasi tersebut sebelumnya tidak tersedia karena tidak adanya pencatatan terpusat. Kini, seluruh titik parkir dapat dipantau secara transparan.
"Jadi nanti ketahuan, kontribusi titik parkir A ke pemda itu berapa. Selama ini kan gak ada. Termonitor semua nanti. Kami ada websitenya, siapapun boleh lihat," pungkas Jaya. (ADV)
Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi





