Belasan Dapur MBG di Malang Sempat Berhenti Beroperasi, DKP Akan Perkuat Komunikasi Cegah Keterlambatan Proposal
MALANG (Lentera) - Belasan dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang sempat berhenti beroperasi, akibat keterlambatan pencairan anggaran.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang menegaskan akan memperkuat komunikasi dengan para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Guna mencegah terulangnya keterlambatan pengiriman proposal, yang menjadi salah satu penyebab terlambatnya pencairan anggaran.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi menjelaskan penghentian layanan sementara terjadi karena anggaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) belum cair sesuai termin masing-masing SPPG.
"Kan tidak sama semua. Jadi ada yang sudah cair, ada yang belum," ujarnya, dikonfirmasi melalui sambungan selular. Senin (17/11/2025).
Meski demikian, Mahila mengaku hingga hari ini belum memperoleh informasi terbaru mengenai status pencairan secara keseluruhan. Serta mana saja dapur SPPG yang telah beroperasi kembali.
"Per hari ini saya belum tahu apakah sudah cair semua atau belum. Saya belum memonitor," tambahnya.
Mahila menanggapi hal tersebut dengan menyatakan, pihaknya akan segera melakukan komunikasi kembali dengan para pengelola SPPG.
"Coba kami komunikasikan lagi, ya. Karena yang jelas ada hal-hal tertentu yang itu di luar kewenangan kami," katanya.
Dirinya menegaskan, seluruh proses pemberhentian hingga pencairan anggaran berada pada kewenangan BGN, sebab hubungan kerja berlangsung langsung antara BGN dan masing-masing SPPG.
"Tidak ada tembusan bagi kami dan sebagainya," ungkapnya.
Perempuan yang juga menjabat sebagai Sekreatris Satgas Percepatan SPPG Kabupaten Malang, ini menjelaskan, pihaknya sebenarnya telah mengumpulkan seluruh kepala SPPG bersama mitra dalam satu kegiatan koordinasi pada beberapa waktu lalu.
Ia menyebut, kegiatan itu diharapkan dapat memperjelas pemahaman teknis para pengelola.
"Tetapi secara teknis kan mereka sendiri yang tahu, ya," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahila mengatakan tidak ada keluhan yang masuk terkait sulitnya pencairan anggaran. Meski begitu, ia sempat mengetahui adanya beberapa proposal yang diminta revisi oleh BGN sehingga proses pengajuannya menjadi lebih lama.
"Ada dulu SPPG yang sudah kirim ke BGN, itu ada yang diminta direvisi. Namun dari SPPG itu entah merevisinya yang terlalu lama atau bagaimana, sehingga sempat berhenti," jelasnya.
Mahila kembali menekankan, hubungan proses pengajuan proposal sepenuhnya terjadi antara BGN dan SPPG tanpa perantara pemerintah daerah.
"Jadi memang betul-betul terkoneksinya antara BGN langsung ke SPPG," katanya.
Terkait langkah lanjutan, Mahila memastikan Satgas Percepatan SPPG Kabupaten Malang akan terus memberikan pendampingan sesuai kewenangan yang dimiliki. Ditegaskannya, SPPG perlu mengikuti seluruh prosedur teknis yang telah diberlakukan.
"Ya, mereka harus melakukan sesuai dengan prosedur. Apalagi kan juga juknisnya ini pun sudah direvisi 5 kali," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, dari total 93 SPPG di Kabupaten Malang belasan diantaranya menghentikan operasional, karena anggaran dari BGN belum cair. DKP menyebut penghentian tersebut bukan dilakukan secara paksa, melainkan karena SPPG tidak dapat melakukan pembelian bahan baku tanpa adanya dana.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang menyebut keterlambatan pengiriman proposal oleh beberapa Kepala SPPG, menjadi salah satu penyebab terhentinya operasional.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais





