PAMEKASAN (Lentera) - Kasus geng motor di Pamekasan, Jawa Timur, masih berbuntut. Polisi Kembali mengamankan tersangka dalam kasus tawuran geng motor yang mengakibatkan dua orang tewas dan satu orang luka beberapa waktu lalu.
Kali ini Polres Pemekasan mengamankan lima orang. Sebelumnya sudah ada empat orang yang diamakan. Dengan demikian sudah ada 9 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran geng motor yang terjadi pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di depan Masjid Agung As-Syuhada Pamekasan itu.
"Penangkapan lima orang ini merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap empat orang tersangka yang telah kami tangkap sebelumnya," kata Kasi Humas Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jupriadi, di Mapolres Pamekasan, Senin (17/11/2025) dilansir antara.
Kelima tersangka baru yang ditangkap aparat kepolisian itu masing-masing berinisial A, R, D, AG, dan I. Jurpri mengatakan peran dari lima pelaku tersebut sama dengan pelaku yang diamankan terlebih dahulu, yakni melakukan pengeroyokan.
Meski telah menangkap 9 tersangka, namun Polres Pamekasan masih memburu tiga orang lainnya. Mereka diduga terlibat langsung dalam kasus tawuran geng motor tersebut. Ketiga tersangka yang kini masih buron itu masing-masing berinisial P, R, dan A.
Dalam kasus tawuran tersebut, dua orang tewas yakni atas nama Rasyid (27) dan Rosi (16). Rasyid menghembuskan nafas terakhir di tempat kejadian perkara, sedangkan Rosi sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelumnya akhirnya meninggal.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman kamera pengawas dan sebilah pisau.(*)
Editor : Lutfiyu Handi




