21 November 2025

Get In Touch

Komisi X DPR: Bullying Menunjukkan Rapuhnya Sistem Perlindungan dan Lemahnya Pengawasan di Sekolah

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. (Amanah/Lentera)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera)— Lonjakan kasus perundungan (bullying) yang hingga merenggut nyawa siswa kembali mengguncang dunia pendidikan nasional. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan rangkaian kasus tersebut menunjukkan rapuhnya sistem perlindungan siswa dan lemahnya pengawasan di sekolah.

Lalu menyampaikan keprihatinan mendalam atas dua peristiwa yang menyita perhatian publik. Pertama meninggalnya siswa SMPN 19 Tangerang Selatan akibat dibully, serta kasus perundungan di SMPN 72 Jakarta yang menambah kekhawatiran masyarakat.

“Dunia pendidikan kita sedang tidak baik-baik saja. Pengawasan lemah, sosialisasi regulasi belum maksimal, dan pelaksanaan di lapangan tidak sesuai harapan,” ucap Lalu usai menghadiri pembukaan Konferensi Puncak Pendidikan Tinggi Indonesia (KPPTI) di Graha Unesa, Rabu (19/11/2025).

Menurutnya, sekolah sebenarnya memiliki perangkat pencegahan yang cukup, salah satunya keberadaan guru Bimbingan Konseling (BK). Namun, peran strategis tersebut dinilai masih belum dimaksimalkan.

“Guru BK harus dimaksimalkan. Tapi benteng utama tetap komunikasi antara orang tua dan sekolah. Jangan sampai siswa atau mahasiswa takut bicara karena merasa diancam,” tuturnya.

Lalu juga menanggapi rencana pemerintah menambah peran guru sebagai konselor. Ia mendukung langkah tersebut, namun mengingatkan agar tidak sampai mengganggu tugas utama guru dalam mengajar.

Selain itu, politisi dari PKB ini menekankan pentingnya adaptasi sistem pendidikan terhadap karakter generasi digital native yang kini mendominasi ruang sekolah.

“Kami setuju dengan pembekalan itu, tapi jangan sampai mengurangi efektivitas guru. Tantangan zaman berbeda, dan kita harus memahami perilaku siswa yang tumbuh di era teknologi,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Komisi X DPR memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait regulasi dan mekanisme penanganan bullying. Lalu menegaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan pemerintah untuk menghadirkan solusi konkret secara cepat.

“Fenomena bullying yang terus berulang harus menjadi alarm keras bagi semua pihak. Kami ingin memastikan tidak ada lagi siswa yang diam karena takut. Ini tugas kita bersama. Di Komisi X, insya Allah kami akan bergerak cepat,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.