SURABAYA (Lentera)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunda penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pembiayaan alternatif atau utang daerah 2025 hingga akhir tahun demi mencegah beban bunga pinjaman.
Meski anggaran perubahan telah disahkan sejak September, MoU dengan pihak pemberi pinjaman belum diteken agar bunga tidak lebih cepat berjalan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, mengatakan penundaan dilakukan karena bunga pinjaman akan otomatis aktif sejak MoU ditandatangani dan dana dicairkan.
“Kalau sudah tanda tangan dan uang sudah digunakan, bunga mulai berjalan. Jadi tanda tangan kita geser sejauh mungkin,” kata Lilik, Kamis (20/11/2025).
Lilik memastikan seluruh proyek strategis yang dibiayai lewat skema pembiayaan alternatif tetap berjalan. Tahun ini, Pemkot menggunakan mekanisme reimburs, yakni proyek dikerjakan lebih dulu dan pembiayaan akan dicairkan kemudian. “Tidak ada masalah. Proyek tetap jalan,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiar Rifai, membenarkan strategi tersebut telah dibahas dalam Badan Anggaran (Banggar). Jika MoU diteken pada Oktober, bunga langsung berjalan sejak bulan itu.
Dengan menggeser penandatanganan ke Desember, Pemkot dapat menghemat bunga hingga dua bulan. “Kalau MoU di Desember, kita melewati Oktober dan November. Itu penghematan nyata,” jelasnya.
Bahtiar menambahkan, DPRD telah menyetujui pembiayaan alternatif tersebut dan Pemkot hanya perlu menentukan waktu penandatanganan. Ia memastikan proyek prioritas mulai penanganan banjir hingga pembangunan infrastruktur tetap berjalan melalui mekanisme lelang lebih dahulu, kemudian ditutup dengan pencairan pembiayaan alternatif.
“Ketika hutang tahun 2025, itu harus habis di tahun 2025. Proyek sudah jalan, tinggal nanti reimburs,” tambahnya.
Selain pinjaman 2025, Pemkot juga memproses pembiayaan alternatif tahun 2026 senilai sekitar Rp1,5 triliun melalui Bank Jatim dan PT SMI. Seluruh persyaratan administratif, termasuk perda dan evaluasi gubernur, sedang berjalan sebelum dikirim ke kementerian terkait sebagai syarat pengajuan utang.
Dari perhitungan Pemkot dan DPRD, percepatan pengerjaan proyek justru lebih efisien. Jika konstruksi dimulai sejak awal tahun, biaya material dan upah belum terpengaruh kenaikan harga tahunan. “Selisihnya bisa puluhan miliar. Lebih efisien jika dikerjakan di awal,” pungkasnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH




