MADIUN (Lentera) -Harapan 14 pekerja Madiun Umbul Square (MUS) untuk mendapatkan hak gaji dan pesangon yang tertunda selama tujuh bulan kembali kandas. Audensi di Gedung DPRD Kabupaten Madiun bersama Komisi C dan Komisi D pada Rabu (26/11/2025) tak menghasilkan kejelasan konkrit.
Ketua Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) Aris Budiono menyatakan pihaknya kecewa berat terhadap respons dewan. Menurutnya, yang diterima para pekerja hanya janji tanpa arah penyelesaian.
“Ini baru memuaskan sekitar 40 persen saja. Sisanya benar-benar tidak puas. Karyawan Umbul ini butuh kepastian, bukan janji. Setidaknya ada skema cicilan atau langkah nyata pembayaran hak buruh,” tegas Aris.
SBMR menyebut, para karyawan sudah terlalu lama dipingpong antara pengelola dan pemerintah daerah. Jika hingga awal Desember tak ada progres, mereka siap kembali turun aksi lebih besar.
“Kami akan pasang tenda di halaman DPRD dan Puspem sampai hak gaji dan pesangon itu dibayarkan. Empat belas orang ini harus mendapatkan haknya,” ujar Aris menegaskan aksi lanjutan akan digelar pada awal Desember mendatang.
Sikap mengulur waktu dari legislatif terlihat dari pernyataan sejumlah pimpinan komisi yang masih meminta pekerja untuk bersabar. Para anggota dewan beralasan pembahasan masih akan diteruskan dengan pengurus MAS serta pemerintah daerah.
Namun, ketika dimintai tanggapan lebih lanjut usai pertemuan, Ketua Komisi C DPRD Rudy Triswahono memilih irit bicara.
“Nanti-nanti… kita ngobrol sekalian, urusannya solusi dulu ya. Kalau separuh-separuh nggak asik infonya,” elaknya singkat sambil berlalu
Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH




