
Jakarta - Rencana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghadirkan calon penantang Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo kandas. Hingga kini pihaknya belum menemukan calon alternatif di luar putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hal tersebut membuat PKS mengambil sikap abstain.
"Memang sampai hari ini dari DPD Solo mereka katakan mereka berikhtiar untuk menghadirkan calon lain, tapi dari semua ikhtiar yang dilakukan, mereka menyimpulkan mereka ingin abstain," kata Presiden PKS Sohibul Iman dalam konferensi pers di Gedung DPP PKS, Jakarta, Sabtu(29/8/2020).
PKS juga tak akan mendukung calon independen di Pilkada Solo. "Ya, kan, kalau independen memang tidak perlu dukungan atau usungan partai, kan," ucap Sohibul.
Menurut Sohibul, keputusan abstain di Pilkada Solo ini lantaran semua partai politik yang memiliki kursi DPRD Solo telah mengusung Gibran. Sedangkan kursi PKS di DPRD tidak cukup untuk bisa mengajukan calon sendiri meski berada di urutan kedua peraih suara terbanyak dalam pileg 2019.
Dari 45 kursi DPRD Kota Solo, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menguasai 30 kursi. Di posisi kedua ada PKS dengan 5 kursi, posisi ketiga ditempati Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Amanat Nasional dengan masing-masing 3 kursi, serta 1 kursi terakhir dipegang oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Adapun syarat administrasi untuk bisa mengajukan pasangan calon adalah partai atau gabungan partai harus memiliki minimal 20 persen kursi DPRD atau minimal 9 kursi untuk Pilkada Solo.(ist)