30 November 2025

Get In Touch

Dishub Kota Malang Terapkan Rekayasa Lalin Terukur demi Kelancaran Mobilitas Masyarakat di Kawasan Strategis

Arus lalu lintas di Jembatan Embong Brantas, Jalan Gatot Subroto, Kota Malang. (Santi/Lentera)
Arus lalu lintas di Jembatan Embong Brantas, Jalan Gatot Subroto, Kota Malang. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menegaskan jajarannya senantiasa melakukan rekayasa lalin secara terukur dan terkoordinasi, demi menjaga kelancaran mobilitas dan rasa aman para pengguna jalan.

Menurutnya, berbagai langkah strategis dilakukan dengan cepat, terutama ketika muncul gangguan di jalur-jalur vital atau kawasan strategis.

Hal tersebut termasuk penerapan rekayasa lalu lintas yang saat ini berlangsung di kawasan Jalan Gatot Subroto atau Jembatan Embong Brantas, setelah terjadi longsor pada salah satu sisi jembatan pada Minggu (23/11/2025) malam lalu.

"Sebagai contoh, kami melalui Forum Lalu Lintas langsung menggelar rapat mendadak untuk merumuskan skema layanan terbaik kepada masyarakat setelah kejadian tersebut. Respons cepat inilah yang menjadi prinsip dasar Dishub dalam menjaga stabilitas pergerakan kota," ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Salah satu pendekatan yang diterapkan di Jembatan Embong Brantas, menurut Widjaja, yakni penyempitan lajur pada titik rawan, terutama di kawasan yang mengalami penyempitan fisik jalan atau sedang dalam masa penanganan.

Jaya, sapaan akrab Kadishub Kota Malang ini menyebut, rekayasa itu dilakukan dengan menyesuaikan kapasitas badan jalan agar tetap dapat dilalui secara aman. Tanpa menambah beban pada struktur yang sedang dalam penanganan.

"Kami melakukan pengaturan ulang lajur menjadi satu jalur per arah di titik tertentu untuk memastikan keamanan dan kelancaran. Prinsipnya, layanan kepada masyarakat harus tetap berjalan," katanya.

Selain penyesuaian badan jalan, Dishub juga menerapkan pembatasan kendaraan bertonase besar untuk sementara waktu di lokasi tersebut. Langkah ini diambil untuk mengurangi beban jalan dan mencegah kepadatan berlebih di koridor utama yang merupakan jalur nasional.

"Pembatasan dilakukan sejak wilayah Bululawang hingga pintu tol, dengan pengarahan kendaraan besar melalui Exit Tol Madyopuro," paparnya.

Jaya menegaskan, kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dishub Provinsi Jawa Timur, dan jajaran kepolisian. Kolaborasi lintas instansi ini penting mengingat beberapa ruas jalan yang diatur merupakan bagian dari jalur strategis nasional yang melibatkan lebih dari satu kewenangan.

Di sisi lain, Dishub juga memperhatikan potensi risiko kepadatan yang dapat timbul dari setiap keputusan rekayasa lalin. Jalan Gatot Subroto misalnya, dikenal sebagai koridor dengan tingkat kejenuhan mendekati angka 1 atau hampir mencapai kapasitas maksimal pada jam-jam tertentu.

Penanganan di kawasan seperti ini memerlukan strategi yang tidak hanya responsif, tetapi juga berbasis data. "Kondisi normal saja sudah padat. Maka dengan adanya dinamika di lapangan, kami harus mempersiapkan berbagai langkah antisipatif," katanya.

Upaya mitigasi ini juga diperkuat dengan penempatan petugas di lapangan. Dishub mengerahkan personel untuk membantu pengaturan arus, memberikan informasi kepada pengguna jalan, serta memastikan rekayasa yang diterapkan berjalan efektif.

"Semua langkah yang kami lakukan ini bertujuan menjaga mobilitas masyarakat. Kami mohon kerja sama seluruh pengendara agar kenyamanan dan keselamatan bersama dapat terwujud," tegasnya. (ADV)

 

Reporter: Santi Wahyu

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.