30 November 2025

Get In Touch

Trenggalek Sabet Penghargaan Daerah Tertib Ukur, Bukti Komitmen Lindungi Konsumen dalam Transaksi Perdagangan

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (kanan) menerima penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Menteri Perdagangan RI.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (kanan) menerima penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Menteri Perdagangan RI.

TRENGGALEK (Lentera) - Kabupaten Trenggalek resmi meraih predikat Daerah Tertib Ukur (DTU) dari Kementerian Perdagangan RI berkat konsistensinya menjamin keakuratan alat ukur dalam aktivitas perdagangan. Penghargaan ini menjadi pembuktian komitmen pemerintah daerah melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat ketidaktepatan ukuran dan timbangan.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, kepada Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, di Ruang Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Bupati Mochamad Nur Arifin menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pengakuan nasional ini. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjamin keadilan dalam transaksi perdagangan. Tertib ukur adalah bentuk perlindungan bagi masyarakat agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Komindag) Trenggalek, Saniran, menjelaskan bahwa penghargaan DTU hanya diberikan kepada daerah yang memenuhi standar penilaian tertentu dengan nilai minimal 80.

“Ada dua kriteria utama yang dinilai, yaitu Indeks UML dan Indeks Tertib Ukur, serta dua indikator penunjang berupa Indeks Pemahaman Masyarakat dan Indeks Inovasi Metrologi Legal,” terangnya.

Untuk mencapai predikat tersebut, pihaknya melakukan serangkaian upaya yang menyeluruh. “Kami mendata alat ukur, takar, timbang (UTTP) yang digunakan pedagang, kemudian melakukan skrining untuk menentukan mana yang perlu tera ulang,” jelas Saniran.

Selain itu, pemeriksaan rutin dilakukan pada SPBU dan fasilitas tera ulang diberikan tanpa biaya bagi pelaku usaha. “Jika ada UTTP yang harus direparasi, pemerintah memberikan subsidi perbaikan secara gratis. Dan jika pedagang kesulitan karena alatnya sedang diperbaiki, kami meminjamkan alat sementara,” katanya.

Pengawasan juga diterapkan ketat pada Barang Dalam Kemasan Tertutup (BDKT) seperti air mineral, minuman, dan beras guna memastikan kesesuaian isi dengan label yang tertera.

Saniran menyampaikan bahwa Trenggalek menjadi satu dari 17 kabupaten di Indonesia yang memperoleh penghargaan tersebut. “Di Jawa Timur hanya empat daerah yang meraih predikat DTU, yaitu Trenggalek, Jombang, Gresik, dan Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya.

Ia menegaskan pentingnya kesadaran pedagang dalam menjaga integritas alat ukur. “Kami menghimbau agar tertib melaksanakan tera, karena selain melindungi konsumen, ini juga bagian dari ibadah. Jangan sampai ada manipulasi takaran, karena itu dilarang agama,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Herlambang
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.