29 November 2025

Get In Touch

Wali Kota Palangka Raya Pastikan Tidak Ada Pemotongan TPP ASN dan Pengurangan Pegawai di 2026

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin

PALANGKA RAYA (Lentera) - Sebagaimana kita ketahui, beberapa waktu lalu Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Palangka Raya menyampaikan akan ada penurunan TKD mencapai sekitar Rp 219 miliar yang menyebabkan APBD 2026 diproyeksikan turun sekitar Rp 1,2 triliun.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan kondisi ini tidak akan berdampak pada hak-hak para ASN. Tentunya ini menjadi kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan tetap dibayarkan penuh pada 2026 meski kemampuan fiskal daerah mengalami penurunan akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat," papar Fairid, Jumat (28/11/2025).

Ia menegaskan, di Kota Palangka Raya tidak ada pengurangan, tidak ada pemberhentian pegawai dan tidak ada pemotongan tunjangan.

Fairid menjelaskan, penyesuaian anggaran yang dilakukan tidak akan menyentuh hak ASN maupun pembayaran TPP.

"Saya mengupayakan agar tidak ada pengurangan pegawai dan tidak menyentuh kesejahteraan pegawai, jadi meskipun ada pemotongan anggaran, hak pegawai tetap berjalan seperti biasa," ungkapnya.

Fairid juga memastikan, bahwa TPP reguler, gaji ke - 13, hingga gaji ke - 14, tetap akan dibayarkan seperti biasanya. Skema pembayaran tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.

Lebih lanjut ia menerangkan, pemerintah masih memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menjaga keseimbangan anggaran, salah satunya melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya.

"Masih ada peningkatan pendapatan daerah yang dinilai cukup untuk menutup kebutuhan biaya pegawai.Kami pastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja, tidak ada pemotongan TPP, dan tidak ada pemotongan tunjangan, jadi hak pegawai tetap akan dibayarkan," pungkasnya.

 

Reporter: Novita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.