29 November 2025

Get In Touch

Pemkab Garut Terapkan Aturan ASN Naik Angkutan Umum Tiap Senin dan Jumat

Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana saat memberikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan ASN naik angkutan umum setiap Senin dan Jumat di Garut, Jawa Barat, Jumat (28/11/2025). (foto:ist/Ant)
Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana saat memberikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan ASN naik angkutan umum setiap Senin dan Jumat di Garut, Jawa Barat, Jumat (28/11/2025). (foto:ist/Ant)

GARUT (Lentera) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat menerapkan kebijakan terkait aturan, aparatur sipil negara (ASN) tidak menggunakan kendaraan bermotor pribadi tapi naik angkutan umum saat berangkat dan pulang kerja setiap Senin dan Jumat.

"Kita mulai memberlakukan instruksi pimpinan itu setiap Senin dan Jumat, karena seperti yang kita lihat (kemacetan), jadi untuk mengurangi kemacetan," kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut, Nurdin Yana kepada wartawan di Garut, Jumat.

Ia menuturkan, kebijakan instruksi dari kepala daerah itu saat ini sudah mulai diberlakukan yang tahapannya uji coba selama satu bulan atau lebih untuk mengetahui memberikan dampak mengurangi kemacetan atau tidak.

Selama ini, kata dia, setiap Senin seringkali banyak kendaraan pribadi milik ASN yang parkir di pinggir jalan untuk mengikuti apel pagi yang dampaknya terjadi kepadatan di sejumlah ruas jalan.

"Seperti kita lihat hari Senin begitu masifnya kan kendaraan, makanya kita cek 'try' dan 'error', bagaimana efeknya selama sebulan ini," katanya.

Ia menyampaikan, pada hari itu ASN disarankan untuk menggunakan angkutan umum seperti angkutan kota (angkot) dari rumah ke kantor tempat tugasnya begitu juga saat pulang kerja.

Kebijakan itu, kata dia, tentu ada dampaknya tidak hanya mengatasi kepadatan arus kendaraan di wilayah Garut, tapi juga dapat memberikan manfaat keuntungan bagi pelaku usaha angkutan umum.

"Mudah-mudahan saja pendapatan angkot bisa naik banyak," katanya.

Namun persoalan saat ini, kata dia, trayek angkot terbatas belum semuanya bisa mengakses langsung ke tempat kantor pemerintahan, sehingga akan ada jarak yang harus ditempuh dengan jalan kaki.

Selain itu, lanjut dia, bagi sejumlah ASN tentu ada yang bekerja di beberapa tempat seperti melakukan kunjungan, maupun pengecekan yang tentunya harus menggunakan kendaraan pribadi agar mobilisasinya lebih mudah.

"Mesti jujur juga kita, bahwa pergerakan kita ketika tidak berkendara repot juga, artinya seperti saya misalnya hari ini berangkat ke sini, dan banyak titik lainnya," imbuh Nurdin.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.