SURABAYA (Lentera) — Pemilik akun di media sosial yang mengaku sebagai alumni Universitas Kristen (UK) Petra Surabaya, mengunggah ungkapan kekecewaan setelah mengetahui bahwa program pendidikan yang ia tempuh lebih dari 20 tahun lalu tidak tercatat dalam sistem resmi pendidikan nasional (PDDikti). Atas unggahan tersebut, pihak kampus pun mengatakan bahwa PPKAI merupakan program non-gelar.
Lewat akun threads @Juliarobex, ia menyebut temuan tersebut membuat dirinya dan sejumlah alumni lain terpukul. Dalam unggahannya, ia menjelaskan pihak kampus menyatakan program yang pernah ia jalani dahulu, yakni Program Pendidikan Komunikasi Arsitektur dan Interior (PPKAI) hanyalah program non-gelar, bahkan disamakan seperti bimbingan atau kursus.
Menurutnya, hal itu sangat berbeda dengan pemahaman yang diberikan kepada mahasiswa pada masa itu.
Juliarobex mengungkapkan bahwa dua dekade lalu tidak ada penjelasan bahwa program tersebut bukanlah program Diploma 3 (D3). Ia memaparkan dua poin utama. Pertama materi promosi dan flyer kampus menampilkan kurikulum serta struktur pembelajaran yang sangat menyerupai program D3 di kampus lain.
Kedua, saat wisuda, mahasiswa menerima gelar “A.Md” (Ahli Madya), gelar resmi yang identik dengan lulusan D3. Namun pada ijazah tertulis istilah “Prodi setara D3” tanpa kejelasan status hukumnya.
“Dan ini poin penting yang publik perlu tahu,” tulis Juliarobex seperti dikutip Lentera, Sabtu (29/11/2025).
Ia menegaskan sekalipun sebuah program merupakan program non-gelar, seharusnya tetap terdaftar di PDDikti demi transparansi dan perlindungan mahasiswa. Namun program yang ia tempuh sama sekali tidak muncul dalam sistem tersebut.
“Kami kuliah bertahun-tahun. Kami bayar biaya yang sangat besar, bahkan lebih mahal dari banyak kampus negeri dan swasta besar saat itu,” katanya.
Juliarobex mengatakan bahwa dirinya melalui proses wisuda resmi dan menerima ijazah lengkap dengan tanda tangan rektor. Semua prosedur terlihat normal. Namun ia baru mengetahui lebih dari 20 tahun kemudian bahwa status akademik program tersebut tidak memenuhi kriteria untuk diakui oleh negara.
“Ini bukan sekadar rasa kecewa. Ini soal hak mahasiswa untuk informasi yang jujur dan transparan sejak awal,” ujarnya.
Dalam unggahan terpisah, ia juga mempertanyakan bagaimana sebuah universitas besar bisa meluluskan mahasiswa dari program yang tidak memenuhi standar nasional tanpa memberi penjelasan sejak awal.
“Bagaimana mungkin mahasiswa tidak diberi tahu sejak awal? Ini bukan sekadar kelalaian. Ini kegagalan serius dalam transparansi pendidikan,” tulisnya.
Menanggapi hal itu, Public Relation PCU, Ajeng Dyah Puspitasari, mengatakan PPKAI merupakan program non-gelar yang telah dihentikan operasionalnya sejak lebih dari satu dekade lalu.
Ajeng menjelaskan bahwa program tersebut terakhir kali menerima mahasiswa pada angkatan 2006, sehingga kini tidak lagi berjalan. “PPKAI tercatat sebagai program non gelar dan memiliki angkatan terakhir di tahun 2006. Kampus tidak pernah mengeluarkan gelar atau sebutan A.Md./Ahli Madya untuk program ini,” jelas Ajeng ketika dikonfirmasi Lentera, Sabtu (29/11/2025).
Ia menambahkan pihak kampus sebelumnya telah memberikan Surat Keterangan kepada yang bersangkutan untuk keperluan penyetaraan pendidikan. Bagi alumni yang membutuhkan dokumen serupa, UK Petra menyediakan layanan surat keterangan legalisir yang dapat diajukan melalui tim akademik.
Menurutnya, status non-gelar PPKAI sejak awal telah disampaikan kepada peserta ketika mereka mendaftar. “Informasi tersebut sudah kami sampaikan sejak awal dan juga tertera pada flyer resmi kami pada waktu itu,” tuturnya.
Dengan adanya penegasan ini, pihaknya berharap para alumni PPKAI mendapatkan kejelasan mengenai status akademik mereka serta mengetahui prosedur resmi apabila membutuhkan dokumen pendukung dari kampus. (*)
Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi




